Lubukbasung, KABA12.com — Selama satu bulan penuh, sejak 1 Mei 2018 Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh Indonesia lakukan pendataan terhadap Potensi Desa (Podes) di daerah masing-masing.
Di kabupaten Agam, BPS lakukan survey di 477 jorong di 82 nagari definitif dan 9 nagari persiapan di 16 kecamatan.
Kepala BPS Agam Joni Suryadi pada KABA12.com mengatakan selama proses pendataan petugas di lapangan terkendala karena perbedaan data luas wilayah.
“Kita agak kesulitan untuk mendapatkan data luas jorong, nagari dengan kecamatan, karena setelah dihitung ulang luas sebenarnya di nagari tidak sama dengan luas yang terdata di kecamatan, padahal dalam pendataan Podes ini luas daerah merupakan variabel yang sangat penting ,” ungkapnya.
Dikatakan, variabel luas daerah ini karena nanti akan mempengaruhi penganggaran dana desa dari departemen keuangan,” variabel penghitungan dana desa dipengaruhi jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah rumah tangga miskin dan indeks kesulitan geografis, namun data luas wilayah di beberapa nagari berbeda, ini harus jadi perhatian pemerintah daerah,” katanya.
Joni Suryadi menyarankan Pemkab.Agam perlu mendudukkan luas masing-masing nagari, karena data Podes ini akan digunakan banyak kementerian dalam menyusun program.
“Setelah hasil survey ini di entry BPS, data ini nantinya akan digunakan oleh banyak departemen seperti BAPPENAS untuk indeks pembangunan desa, Departemen Keuangan untuk alokasi dana desa, Kemendes PDTT untuk penentuan desa tertinggal atau tidak tertinggal. Sementara untuk BPS untuk menetapkan status desa urban dan rural,” jelasnya.
Joni Suryadi menambahkan, hingga 28 Mei 2018 ini proses pendataan Podes di Agam sudah mencapai 90 persen lebih, “tinggal tahap pengentrian data,” ulasnya.
(Jaswit)
