Judi Sabung Ayam Dibongkar. Polisi Tetapkan 4 TSK, 2 Buron

Biaro , KABA12..com — Polsek IV Angkek Canduang berhasil mengungkap kasus judi sabung ayam di jorong Sicimin nagari Biaro kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam, Minggu (27/05) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus itu, akhirnya Polres Bukittinggi mengekspos penangkapan itu, Senin (28/05).

Kapolres Bukittinggi melalui Kapolsek IV Angkek Canduang, AKP Hendra Restuadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli rutin di daerah Lasi dan Biaro Gadang. Ketika berada di lokasi, petugas melihat banyak kendaraan terparkir di salah satu rumah. Karena curiga, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

“Ketika dicek ke dalam rumah semi permanen yang berukuran 4×4 meter  itu, dijumpai banyak orang yang sedang nonton sabung ayam. Ketika mengetahui ada petugas yang masuk, ada yang berteriak dan mereka pun berusaha melarikan diri,” jelasnya.

Namun demikian, petugas yang turun saat itu, dengan sigap mengamankan para pelaku. Alhasil, terdapat 20 orang yang diamankan dan setelah pemeriksaan ditetapkan empat diantaranya menjadi tersangka. Dari empat itu, dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih buron.

“Tersangka pertama pemilik rumah berinisial ‘H’, bandar sabung ayam ‘M’ serta DPO yang masih diincar ‘N’ dan ‘W’,” ungkap Kapolsek.

Selain tersangka, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 920.000 dan dua ekor ayam yang merupakan milik DPO tersebut.

Ironisnya, dari 20 orang yang diamankan terdapat dua oknum PNS di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Namun setelah diperiksa, keduanya mengaku hanya sebagai penonton saja dan dari interograsi yang dilakukan tidak cukup bukti kuat keduanya dijadikan tersangka.

Selanjutnya kepada warga yang hanya sebagai penonton dibebaskan dengan syarat wajib lapor di polsek setempat dalam seminggu 2 kali sampai pengembangan kasus tersebut terungkap dan DPO tertangkap.

“Mereka kita berikan pengarahan dan dijemput oleh istri masing-masing dan diketahui walinagari tempat tinggalnya,” tegasnya.

(Ophik)

0Shares