Lubukbasung, kaba12 — Setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang cukup panjang dan alot, akhirnya DPRD Agam melalui seluruh fraksi menyatakan setuju dan mengesahkan ranperda menjadi perda terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Persetujuan DPRD Agam itu, digelar dalam sidang paripurna Senin,(17/7) di ruang sidang utama DPRD Agam, setelah seluruh fraksi menyampaikan kata akhir terkait dengan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tersebut.
Persetujuan itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Bupati Agam bersama pimpinan DPRD Agam.

“Terimakasih kami sampaikan pada seluruh anggota DPRD Agam atas dukungan dan proses pembahasan yang dilakukan, sehingga Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022 bisa disetujui dengan baik dan lancar,” sebut Bupati Agam Dr.Andri warman dalam sambutannya.
Disebutkan, Ranperda yang telah disetujui ini berserta dokumen lainnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. “Hasil evaluasi gubernur kita terima paling lambat 15 hari, yang harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kembali kepada gubernur,” sebutnya.
Dengan telah disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, maka sudah bisa melangkah ketahap berikutnya yaitu, perubahan APBD 2023, ” dan pada saat bersamaan kita juga melaksanakan tugas berat lainnya seperti, proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk 2024,” ulas bupati.

Pihaknya optimis dengan komitmen dan kerjasama yang sudah terbina, akan mampu meyelesaikan 2 tahapan berat itu secara baik dan tepat waktu.
Harapan senada disampaikan ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan yang menyebutkan, sesuai mekanisme yang ada, DPRD bersama Pemkab.Agam akan menggelar serangkaian proses pembahasan terutama berkait dengan perubahan anggaran 2023 dan RAPBD 2024 yang waktunya nyaris bersamaan, “ kita berupaya menyelesaikan sesuai dengan tahapan yang sudah dipersiapkan,“ ulasnya.
-HARMEN-
