Lubukbasung, kaba12 — Bupati Agam Dr.Andri warman sampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 dalam sidang paripurna di aula utama DPRD Agam, Senin (17/7).
Dalam nota pengantar Bupati Andri warman menyebutkan, penyusunan rancangan KUA-PPAS 2024 ini berbeda dibanding tahun sebelumnya. Semua penerimaan DAU setelah dialokasikan untuk belanja wajib dan mengikat, dialokasikan untuk program dan kegiatan sesuai kebutuhan daerah.

Dijelaskan, komposisi rancangan KUA-PPAS 2024 adalah penerimaan daerah Rp1.489.631.534.547, yang bersumber dari pendapatan Rp1.479.631.534.547 dan Silpa 2023 sebesar Rp10.000.000.000. Sedang pengeluaran daerah sebesar Rp1.776.401. 596.599, yang untuk belanja Rp1.771.401.596. 599 dan penyertaan modal pemerintah daerah Rp5.000.000.000.
“Khusus pendapatan daerah yang bersumber dari PAD diproyeksi Rp.212.560.301. 481, pendapatan transfer Rp.1.262.571.233.066 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp.4.500.000. 000,” sebutnya.
Selain itu katanya, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi sama dengan tahun lalu, sampai diterimanya alokasi 2024 dan pemerintah pusat. “Berdasarkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan tadi, maka rancangan KUA-PPAS 2024 masih mengalami defisit murni sebesar Rp.286.770.062.052,” terangnya.
Dikatakan, berkaitan rancangan KUA-PPAS 2024, dengan ketersediaan dana yang bebas dialokasikan sangat terbatas hanya Rp204.614.245.180. Sedangkan kebutuhan belanja wajib bertambah dibanding tahun sebelumnya untuk Pilkada 2024. “Diharapkan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2024 ini, dilakukan untuk menyusun KUA-PPAS yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” harapnya.
-HARMEN-
