Menyesal, 2 Pelaku Pengupload Vidio Viral Minta Maaf Pada Institusi Polri

Lubukbasung, kaba12 — Dua orang pelaku pembuat dan penyebar vidio ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri di Media Sosial di akun tiktok yang bernama @niayuliati05 berhasil diamankan Satreskrim Polres Agam, Senin, (17/7).

Kedua pelaku tersebut bernama Nia Yuliati alias Nia(18) warga Silayang Jorong Parit Panjang, Lubukbasung dan ibu kandungnya Santi Sofia,(40) warga Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubukbasung.

Diamankannya keduanya dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Muhammad Agus Hidayat, SH, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu.Apriman Sural, SH, Senin (17/7) didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam kepada kepada kaba12.

Dijelaskan Apriman Sural, pelaku Nia Yuliati diamankan Satreskrim Polres Agam di daerah Monggong Lubukbasung sedang Ibunya Santi Sofia diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

Atas perbuatannya kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan vidio ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

” Pelaku mengaku menyesal dan menyatakan permintaan maaf, dan vidio yang diupload sudah dihapus yang bersangkutan, ” ungkap Apriman Sural, Kasat Lantas Polres Agam.

Kronologis Kejadian

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebelum membuat dan memviralkan vidio ucapan tidak senonoh pada akun tiktok pribadinya @niayuliati05 tersebut.

Dijelaskan,Sabtu sore tanggal 15 Juli 2023 pelaku Nia Yuliati bersama ibunya Santi Sofia ditangkap petugas yang melaksanakan razia operasi patuh di Simpang GOR Rang Agam Lubukbasung di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Saat itu ia bersama ibunya kedapatan oleh Polisi tidak mengenakan helm disaat mengemudikan sepeda motor.

” Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang karena tidak pakai helm dan tidak memiliki SIM,” sebut Nia Yuliati.

Usai ditilang Polisi, Nia bersama ibunya meneruskan perjalanan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya, sampai di SPBU ternyata habis.

Karena kesal habis ditilang ditambah tidak dapat BBM, pada jarak 50 meter meninggalkan SPBU Monggong, Santi Sofia ( ibu kandung Nia) menyuruh Nia Yuliati memberhentikan sepeda motornya.

Kemudian Santi Sofia merekam vidio ucapan kalimat kotor dengan menggunakan Handphone anaknya saudari Nia Yuliati.

Setelah ibunya merekam vidio tersebut, saat itu juga Nia Yuliati iseng – iseng mengupload vidio ucapan ibunya tersebut pada akun tiktok pribadinya yang bernama @niayuliati05 tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi dari vidio yang ia apload tersebut.

” Esoknya, baru yang bersangkutan mengetahui bahwa vidio yang diaploadnya tersebut viral, kita langsung merespon dan mengamankan pelaku, ” tegas Apriman Sural.

-HARMEN-

0Shares