DPRD Agam Sampaikan Rekomendasi Pansus RPJMD Tahun 2025–2029

Lubukbasung, kaba12 — DPRD Kabupaten Agam menyampaikan rekomendasi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Agam, Padang Baru, Lubukbasung,Senin (21/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham Lc, MA, didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Risman, dihadiri Bupati Agam H. Benni Warlis, unsur Forkopimda, kepala OPD Pemkab.Agam dan undangan lain.

Dalam rekomendasi DPRD Agam disampaikan Drs.Feri Adrianto,MM, yang menjadi juru bicara DPRD sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RPJMD, menyampaikan berbagai poin penting, yang sebagai dari upaya mendorong dilakukannya penyempurnaan dokumen RPJMD agar selaras dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat Agam.

Disebutkan, rekomendasi yang disampaikan, untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Agam.

Dijelaskan Feri Adrianto, salah satu poin penting yang direkomendasikan DPRD adalah peningkatan proyeksi pendapatan daerah hingga tahun 2030 dengan target rasio pertumbuhan sebesar 3,5 persen. DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam mengakselerasi pencapaian visi dan misi Kabupaten Agam secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, disarankan pula agar arah kebijakan RPJMD mempertegas sinergitas antara lembaga-lembaga di Kabupaten Agam guna memperkuat fondasi pemerintahan yang efektif dan efisien. DPRD juga meminta agar isu-isu strategis dapat lebih dirinci dan diformulasikan dalam arah kebijakan, terutama dalam upaya mempercepat pelaksanaan program-program prioritas.

(HARMEN)

0Shares