DPRD Agam

DPRD Agam : Lembaga Nagari Belum Optimal

Lubuk Basung, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Agam nilai lembaga kemasyarakatan nagari belum optimal lakukan pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat nagari.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra saat membuka konsultasi publik bersama masyarakat beberapa waktu lalu.

“Hal ini terjadi karena belum ada regulasi yang mengatur tentang lembaga kemasyrakatan nagari, sehingga pembinaan  belum sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Agam yang bergerak dibidang pemerintahan dan hukum, berinisitif membentuk ranperda yang dapat mengatur itu semua.

Ketua Komisi I DPRD Agam Feri Ardianto menyebut, selama ini pemerintah daerah dituntut memberdayakan masyarakat untuk mempercepat laju pembangunan daerah, dan hal itu telah dilakukan dengan adanya pembentukan lembaga, yayasan, organisasi, pelatihan dan bantuan dana untuk mensejahterakan masyarakat, “namun hal itu belum sejalan, mereka disuruh bergerak, tapi operasionalnya tidak ada, mesti ada payung hukum yang mengatur,” tegasnya.

Menurutnya, lembaga kemasyarakatan nagari dan lembaga adat nagari adalah modal sosial, motor penggerak pembangunan secara informal.

Komisi I dorong lembaga itu berperan dalam pengawasan dan rencana pembangunan, untuk itu regulasi, naskah akademik ranperda lembaga kemasyarajatan nagari dan lembaga adat nagari tengah disusun.

” Kita akan atur baik dari segi operasioanal maupun kepengurusannnya,” jelas politisi partai Demokrat ini.

(Jaswit)

To Top