Lubuk Basung, kaba12.com— DPRD Agam menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Agam tentang ranperda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, di aula utama DPRD Agam, Selasa (7/8).
Nota tersebut disampaikan Bupati Agam Indra Catri dalam rapat peripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Taslim.
Hadir pada kesempatan itu Sekab. Agam Martias Wanto, Asisten II Isman Imran, anggota DPRD Agam, Forkopimda, kepala OPD, Camat, serta BUMN/BUMD.
Bupati Agam menyampaikan rancangan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2018 didasarkan atas beberapa hal seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, juga efesiensi pada beberapa kegiatan serta menunda kegiatan yang tidak mungkin selesai dilaksanakan sampai akhir tahun 2018.
Bupati juga menjelaskan pendapatan daerah direncanakan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp. 1,419 triliun lebih menjadi Rp. 1,435 triliun lebih.
Sementara itu, untuk belanja daerah dikatakan bupati juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 1,495 triliun lebih atau 2,85 persen dari APBD awal sebesar Rp. 1,454 triliun lebih.
“Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp. 59,287 miliar lebih, jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 24,363 miliar lebih atau 69,76 persen dari APBD awal sebesar Rp. 34,923 miliar lebih,” jelas Indra Catri.
Pada kesempatan itu, Indra Catri juga meminta agar seluruh kepala OPD untuk tetap meningkatkan efektifitas, kualitas dan produktivitas kinerja OPD. Selain itu, setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan untuk kegiatan dan program yang produktif dan mempu meberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan agenda dan prioritas pembangunan 2018.
(Virgo)
