Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam gelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penggunaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Agam, dana hibah dan bantuan sosial yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Agam sepanjang tahun 2025.
Rapat monev yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam H.Muhammad Risman, dihadiri para anggota DPRD Agam, Sekab. Agam Dr.M.Lutfie,AR, bersama tim KPK yang dipimpin Harun Hodayat itu, digelar di ruang sidang utama DPRD Agam,Kamis, (6/11).
Menurut H.M.Risman, Wakil Ketua DPRD Agam, monev yang digelar bersama tim KPK itu, sepenuhnya untuk mengoptimalkan, hasil berbagai kegiatan yang memanfaatkan dana daerah, baik untuk kegiatan Pokir anggota DPRD Agam, pemanfaatan dana hibah dari berbagai lembaga yang ada di Kabupaten Agam, baik LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Pramuka, PMI, KONI dan berbagai lembaga lain, termasuk optimalisasi pemanfaatan dana bansos yang diberikan untuk masyarakat.

Diyakinkan, Monev bersama tim KPK , menjadi salah satu agenda penting, tidak hanya dalam konteks pengawasan pemanfaatan alokasi anggaran yang ditetapkan, tapi juga agar berbagai kegiatan yang sudah dipersiapkan sesuai alokasi anggaran yang disediakan, bisa lebih maksimal sesuai target yang ditetapkan.
Disisi lain, berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan tim KPK , akan menjadi catatan penting untuk lebih memaksimalkan seluruh kegiatan yang sudah diagendakan dalam kegiatan Pokir, pemanfaatan dana hibah dan penyaluran bansos, “kita berharap, dengan monev bersama tim KPK, akan semakin mendorong optimalnya pemanfaatan dana daerah untuk kepentingan masyarakat luas, “tegas M.Risman lagi.
(HARMEN)


