Kaba Terkini

DPRD Agam Dorong Penegak Perda AKB, Optimalkan Pengawasan-Putus Rantai Covid-19

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam dorong tim penegak perda adaptasi kebiasaan baru (AKB) Sumbar dalam mengawasi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, khususnya dengan memakai masker jika berada di keramaian sebagai langkah awal untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di kabuaten Agam.

Diharapkan, operasi yustisi penegakan perda AKB tersebut, bisa lebih intensif dilakukan, tidak hanya dalam upaya memberi efek jera pada masyarakat yang masih abai pada keselamatan dan kesehatan orang lain, tapi juga sebagai upaya bersama dalam memutus rantai penyebaran virus corona di seluruh wilayah kabupaten Agam.

Hal itu ditegaskan ketua DPRD Agam Novi Irwan, terkait dengan intensifnya kegiatan operasi yustisi yang dilalukan tim gabungan Kabupaten Agam di berbagai wilayah, sejak pemberlakuan perda AKB tersebut.

Disebutkan Novi Irwan,pihaknya bersama dengan operasi yustisi rutin yang dilalukan  tim gabungan, bisa mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker jika berada di luar rumah, termasuk mentaati ketentuan protokol kesehatan.

Pasalnya, dorongan dengan penertiban termasuk dengan pemberlakuan sangsi tanpa pandang bulu itu, menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Agam, yang angkanya saat ini sudah mencapai 1.146 orang terpapar.

“ Kami berharap, dengan operasi yustisi oleh tim gabungan penegak perda itu, bisa lebih memaksimalkan langkah penanganan yang sudah dilakukan secara intensif oleh seluruh pihak sampai ke tingkat jorong dan nagari dibawah kendali tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam, “ ulas Ketua DPRD Agam itu lagi.

HARMEN

To Top