Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam dorong pemerintah untuk menuntaskan pemekaran nagari yang sangat diharap -kan masyarakat kabupaten Agam, khususnya 13 nagari tahap II yang saat ini sudah diproses pemerintah pusat.
Bahkan, secara khusus DPRD Agam dengan 7 fraksi sudah menyatakan dukungan resminya dibuktikan dengan persetujuan dan pengesahan peraturan daerah terkait dengan pemekaran nagari tersebut.
Diharapkan, tim Pemkab.Agam bisa merealisasikan hal ini, mengingat saat ini harapan dan impian masyarakat untuk bergerak lebih maju bisa terealsiasi optimal.
Hal itu disebutkan Dr.Novi Irwan, ketua DPRD Agam dan M.Ater Dt.Manambun, sekretaris Komisi I DPRD Agam yang konsens memantau perkembangan upaya Pemkab.Agam untuk merealisasikan pengesahan 13 nagari baru hasil pemekaran yang saat ini sedang diproses di Kemendagri.
Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan yang berharap 13 nagari yang diusulkan menjadi nagari baru pada pemerintah pusat bisa segera direalisasikan, dengan penetapan kode desa, karena bagi masyarakat hal itu menjadi salah satu tahapan dalam mendorong kemajuan di nagari.
Disebutkan, saat ini pihaknya bersama unsur terkait di Pemkab.Agam terus memantau upaya yang dilakukan, termasuk memberi dukungan pada pemerintah agar ikhtiar bersama itu bisa betul-betul terealisasi dengan baik.
Sementara menurut M.Ater Dt.Manambun, sekretaris Komisi I DPRD Agam, sesuai keputusan fraksi-fraksi DPRD Agam, pihaknya terus mengawal penetapan nagari baru tahap II pada pemerintah pusat tersebut, bahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan OPD terkait Pemkab.Agam, “ kita berharap, 13 nagari yang diusulkan hasil pemekaran itu bisa disetujui pemerintah pusat dalam waktu dekat, “sebutnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Agam itu berharap, seluruh unsur terkait bersama masyarakat termasuk kalangan perantau fokus memberi dukungan, termasuk membantu realisasi pengesahan dari pemerintah pusat, sehingga impian dan ikhtiar bersama warga dari 13 nagari yang diusulkan tersebut bisa terealisasi dalam waktu dekat.
HARMEN
