DPMPTSP-Naker Agam Dinilai Tim Provinsi

Lubukbasung, kaba12.com — Kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Sumbar tahun 2018, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Agam dinilai tim juri, Kamis (19/4).

Tim penilai yang diketuai Yuzirwan Rasyid disambut langsung oleh Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah dan Sekab. Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun, di aula kantor Bupati Agam.

Bupati Agam mengatakan, inovasi pelayanan merupakan bagian penting dan agenda utama dari Pemkab Agam dalam meningkatkan pelayanan publik. Hal ini salah satu langkah dan upaya Pemkab Agam, dalam mewujudkan kabupaten Agam yang berkeadilan, inovatif, sejahtera, agamais dan neradat.

“Dalam memberikan pelayanan yang terbaik, nantinya kita juga akan berorientasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, menjadikan birokrasi yang profesional dengan didukung pemanfaatan teknologi terintegrasi secara berkesinambungan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada aparatur pemerintahan yang bersentuhan langsung terhadap pelayanan,” tegas bupati.

Disisi lain, bupati juga menyampaikan, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik ini juga harus didukung mekanisme kerja dan aparatur yang berkopeten dibidangnya.

“Pengakuan terbaru terhadap mekanisme pelayanan PTSP Agam secara luas sudah meraih prestasi terbaik dibidang pelayanan, diantaranya penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara, penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) tahun 2013, penghargaan Peduli HAM dari Presiden tahun 2017,”tambahnya.

Sementara itu, ketua tim penilai Yuzirwan Rasyid, menyatakan tim yang dipimpinnya akan melakukan penilaian sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena pelayanan publik merupakan sebuah kebutuhan masyarakat dan keharusan bagi pemerintah untuk mewujudkannya, oleh sebab itu tentu kami akan menilai sesuai dengan kondisi ril dan yang sebenarnya.

“Penilaian memliki seumlah kategori, visi misi, motto, maklumat, sistem dan prosedur layanan, kedua adalah uraian tugas, pedoman internal mengenai upaya peningkatan kompetensi serta keterampilan pegawai dan disiplin petugas layananan, ketiga adalah sarana dan prasarana dan keempat inovasi pelayanan publik yang mampu dilahirkan,”ungkapnya.

(virgo/*)

0Shares