Hukum dan Kriminal

DPD Prihatin dan Hormati Keputusan KPK

Jakarta, KABA12.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa oknum pimpinan mereka. Farouk Muhammad mengaku prihatin dan menghormati keputusan KPK tersebut.

“Kami sangat prihatin, dan DPD RI menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK. Kami pun menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan DPD,” jelas Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI, di gedung DPD saat melakukan konferensi pers, Sabtu (17/09).

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyampaikan keprihatinannya didampingi sejumlah pimpinan DPD, sesaat setelah diputuskannya IG sebagai tersangka kasus suap gula impor.

Farouk menambahkan, terkait dengan posisi Ketua DPD, seluruhnya akan mengacu pada mekanisme yang ada. Dan kasus ini dihatapkan tidak mengganggu kinerja DPD RI.(***)

0Shares
To Top