Dorong Peningkatan Usaha Kelapa Sawit Rakyat, Distan. Agam Gelar Sosialisasi STD-B

Lubukbasung, kaba12 — Dinas Pertanian Agam gelar Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) Tahun 2023 yang dibuka Bupati Agam Dr.Andri warman di aula BAPPEDA Agam, Selasa (25/7).

Sosialisasi STD-B yang merupakan program untuk mendukung kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui pendataan dan pendaftaran perkebunan dengan luas lahan kurang dari 25 hektar, untuk mengetahui tingkat produktivitas, kepemilikan tanah dan data teknis kebun yang juga dijadikan bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu tanaman sesuai posisi lahan pekebun, kualitas benih, sampai hasil panen.

Dalam sambutannya Bupati Agam Dr.Andri warman menyebutkan, STD-B merupakan instrumen penting dalam sistem tatakelola perkebunan kelapa sawit rakyat, dimana tahun 2023 melalui Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar , Agam ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten penerima fasilitas STD-B dengan target 500 STD-B yang pesertanya berasal dari kelompok tani.

Bupati berharap kegiatan pendataan dan pemetaan seluruh perkebunan rakyat melalui penerbitan STD-B ini dapat segera direalisasikan dengan baik, karena hal itu penting dalam upaya mendorong pengembangan potensi perkebunan kelapa sawit di kabupaten Agam.

Sementara Ir.Afni wirman, Kepala Distan Agam dalam laporannya menyebutkan, Kabupaten Agam telah melaksanakan PSR seluas 1.275,96 hektar yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 20 juta per hektar .

Dijelaskan, sesuai data tahun 2023 areal perkebunan kelapa sawit di kabupaten Agam seluas 38.227 hektar yang terdiri dari 19.877 hektar perkebunan rakyat dan 18.350 ha milik Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN).

Ditambahkan, kelapa sawit di Kabupaten Agam merupakan potensi utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang tersebar di 4 kecamatan yaitu Tanjung Mutiara, Lubukbasung, Ampek Nagari, dan Palembayan.

“Perkebunan sawit rakyat perlu didorong untuk mengurus STD-B sehingga akan diperoleh data akurat yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penetapan kebijakan dalam pengembangan usaha kelapa sawit rakyat di Kabupaten Agam,” tegasnya.

Sosialisasi STD-B yang digelar Distan Agam itu menghadirkan narasumber dari Pemprov.Sumbar diikuti berbagai kelompok tani, perusahaan dan unsur lain yang bergerak dalam dunia usaha perkebunan kelapa sawit di kabupaten Agam.

-HARMEN-

0Shares