Disparpora Agam Bentuk Forum Pemuda Anti Narkoba

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga kabupaten Agam, bentuk forum pemuda anti narkoba tingkat kabupaten, di aula Disparpora Lubukbasung, Selasa (12/09).

Pembentukan forum tersebut  untuk mengantisipasi dan meminimalisir maraknya penggunaan narkoba di tengah masyarakat, karena diketahui, kasus narkoba di kabupaten Agam saat ini dalam kategori darurat narkoba.

Sekretaris Disparpora Agam Zufren mengatakan, forum pemuda anti narkoba itu terbentuk dari tindak lanjut hasil pelatihan dan sosialisasi bahaya narkoba yang telah diberikan kepada 200 orang pemuda dan pemudi dari perwakilan jorong, nagari dan kecamatan sebelumnya.

“Dari sosialisasi itu terbentuk semacam forum komunikasi pemuda anti narkoba, yang kita harapkan bisa memberikan pembimbingan, pendampingan dan penyuluhan di tengah masyarakat, karena Agam merupakan daerah ketiga kasus narkoba terbanyak di Sumbar. Jadi kita harus perangi itu,” ujarnya usai menutup sosialisasi bahaya narkoba di aula Disparpora Lubukbasung, Selasa (12/09).

Dalam pembentukan forum itu, Darmanion pemuda asal Lubukbasung ditunjuk sebagai ketua forum pemuda anti narkoba kabupaten Agam, “diharapkan nanti pengurus inti ini bisa membuat program kerja yang positif, dan juga diharapkan dapat menyokong program Bupati, Agam Madani” ujar Zufren lagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Res narkoba Polres Bukittinggi, AKP Efriandi Aziz, Kanit Binkamsa Polres Agam IPDA Yance Mardi, Kabid Olahraga Jufri, serta pemuda pemudi peserta sosialisasi bahaya narkoba.

Kepada pengurus inti forum anti narkoba yang telah terbentuk, Kanit Binkamsa Polres Agam IPDA Yance Mardi berharap, agar dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama pelatihan dalam menjalankan tugas barunya sebagai forum anti narkoba.

“Ini berarti forum pemuda anti narkoba community polisi. Mempunyai beban tanggungjawab untuk perang deng narkoba. Minimal bisa memberikan informasi,” sebutnya.

(Jaswit)

0Shares