Kaba DPRD Bukittinggi

Kantor Gojek Ditutup, Beny : Itu Kewenangan Walikota

Bukittinggi, KABA12.com — Keputusan Walikota untuk menutup kantor GoJek di Bukittinggi langsung mengundang komentar dari berbagai pihak.Ada yang mempertanyakan, tapi tak sedikit yang mendukung kebijakan itu.

Salah satunya DPRD yang sebelumnya juga pernah disampaikan aspirasi oleh para pengemudi angkutan umum.

Ketua DPRD, Beny Yusrial mengungkapkan, keputusan walikota tersebut menjadi salah satu hak dari kepala daerah sebagai pengambil kebijakan. Namun keputusan terkait aplikasi memang bukan kewenangan dari pemko apalagi DPRD.

“Penutupan kantor GoJek  wewenang walikota sebagai pengambil kebijakan. Tapi untuk menghentikan operasional GoJek dan GoCar itu, pemko dan DPRD tidak punya wewenang, apalagi untuk menutup aplikasinya,” ungkapnya.

Namun demikian, DPRD tetap mengimbau kepada seluruh angkutan umum untuk dapat terus melayani transportasi masyarakat dengan baik. Selain itu, diharapkan tidak ada aksi lebih jauh terkait masalah ini, agar terwujud Bukittinggi yang aman dan nyaman.

Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir angkutan umum kembali menggelar aksi mogok dan demo, di halaman kantor Balaikota Bukittinggi, Senin (11/09) kemarin.

Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta pemko untuk menghentikan operasional GoJek dan GoCar di Bukittinggi.

 Dari aspirasi itu, walikota memutuskan menutup kantor GoJek di bilangan Bypass Anak Air Bukittinggi.

(Ophik)

To Top