DIPA 2020 Bukittinggi Diserahkan Pada Pelaksana Anggaran

Bukittinggi, KABA12.com — Wakil Walikota Bukittinggi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 untuk wilayah pembayaran KPPN Bukittinggi. DIPA tersebut, diserahkan secara simbolis pada Kamis (28/11) di Aula KPPN Bukittinggi.

Kepala KPPN Kota Bukittinggi, Henry Rulinson Purba, mengatakan, DIPA 2020 diserahkan lebih cepat agar pelaksana anggaran dapat lebih cepat mempersiapkannya. DIPA tahun 2020 antara lain terkait Peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan sosial masyarakat. DIPA merupakan dasar bagi KPPN selaku kuasa bendahara umum di daerah guna melakukan pembayaran atau penagihan.

Henry Rulinson mengakui, pagu belanja untuk tahun 2020 menurun dari tahun 2019, yaitu sebanyak 7,5 persen, dimana tahun 2020 hanya ada 175 DIPA sedangkan tahun 2019 mencapai 179 DIPA.

KPPN Bukittinggi melaksanakan acara penyerahan DIPA kepada pengguna anggaran yang berada dalam wilayah pembayaran KPPN Bukittinggi.

“Seperti KPA Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, KPA Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sumatera Barat, KPA Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, KPA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, KPA Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi, KPA Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, KPA Kejaksaan Negeri Bukittinggi, KPA Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi, KPA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi dan KPA Radio Republik Indonesia Bukittinggi,” jelasnya.

Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, mengatakan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana kegiatan yang ada di Indonesia melalui DIPA, termasuk beberapa hari yang lalu untuk Pemko Bukittinggi yang diserahkan Pemprov. Sumbar.

“Pemerintah saat ini sedang melakukan kegiatan dalam RPJM Nasional mulai 2020. Banyak inovasi pemerintah pusat yang tidak terlepas dari aktifitas kita di daerah. Dari angka, memang DIPA mengalami penurunan. Tapi menurut Irwandi, ini bukan mengindikasikan kurangnya perhatian pemerintah pusat. Tapi tergantung kepada rencana kebutuhan unit kerja kita,” ujar Irwandi.

Lebih lanjut Wawako mengatakan, penyerahan DIPA lebih awal dari tahun lalu, artinya pengguna anggaran masih sempat melakukan koreksi atas perencanaan yang dianggarkan. Walaupun tidak merubah, tapi bisa mengkoreksi persiapan baik administrasi maupun pelaksanaannya.

Dengan dukungan Dipa ini, Irwandi berharap seluruh kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

“Kami berharap, unit kerja dapat lebih memaksimalkan penyerapan anggaran. Mengingat serapan anggaran masih ada di bawah 50 persen sementara kita sudah berada di akhir triwulan keempat, hanya tinggal 1 bulan lagi menuju akhir tahun anggaran, “ujarnya.

(Ophik)

0Shares