Kaba Terkini

Dinsos Agam Validasi Data Fakir Miskin

Lubukbasung, KABA12.com — Pemkab. Agam melalui Dinas Sosial, verifikasi dan validasi data terpadu Program Penangan Fakir Miskin (PPFM).

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi kepada perangkat nagari dan kecamatan agar data tersebut objektif sesuai indikator yang telah ditetapkan pemerintah di aula kantor bupati Agam, Rabu,(20/9)

Kepala Dinas Sosial Agam, Kurniawan Syah Putra mengatakan, pembenahan tersebut dilakukan terhadap data warga miskin penerima Beras Sejahtera (Rastra/Raskin) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sesuai hasil rakornas, kabupaten-kota harus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data terpadu fakir miskin.

” Tahun ini, Agam melakukan validasi terhadap data penerima program rastra dan PKH. Ini akan kita selesaikan hingga pertengahan Oktober nanti,” ujarnya.

Kurniawan menjelaskan, petugas yang akan mengisi instrumen verifikasi di lapangan adalah pilar kesejahteraan seperti PSM, untuk mengisi instrumen pilar kesejahteraan pendamping PKH, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK). Tahapan verifikasi dan validasi yang akan dikerjakan petugas diantaranya penyusunan daftar sasaran melalui musyawarah nagari, pelaksanaan dengan mengunjungi rumah warga, merekap hasil verifikasi, kemudian entery data hasil verval tersebut secara offline ke pemkab, setelah itu secara online data tersebut diekspor kepada Pokja Pengelola Data PPFM terpadu

“Tahun 2018 baru kita menverifikasi BDT secara keseluruhan,” jelas Kurniawan Syahputra.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Agam H. Martiaswanto Dt.Maruhun menyebutkan , basis data terpadu (BDT) Agam saat ini belum fix, dan sesuai arahan pemerintah pusat, data tersebut harus diupdate.

Sekab Agam berharap seluruh ASN menyikapi data tersebut, karena verifikasi dilakukan sesuai indikator dan variabel yang telah diatur.

“Ini menyangkut nasib masyarakat dan tanggungjawab kita sebagai ASN. Karena menuntaskan kemiskinan itu berada pada pemerintah, pihak lain dan masyarakat itu sendiri,” sebutnya.

Martiaswanto juga meminta kepada petugas yang akan meverifikasi untuk melaksanakan tugas sesuai dengan indikator dan variabel yang telah ditentukan, “apa yang sudah ditetapkan dalam indikatornya, ikuti. Tolong lakukan pendataan dengan objektif, berapa skor real yang ditemukan sesuai kategori, itu yang dilaporkan,” tegasnya.

Sesuai basis data terpadu saat ini, jumlah warga yang tergolong fakir miskin di kabupaten Agam sebanyak 21.452 jiwa. Dimana 155.266 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI), 26.235 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan 7.382 Program Keluarga Harapan (PKH).

(Jaswit)

To Top