Dinkes Agam Awasi Peredaran Makanan&Minuman Kadaluarsa Jelang Natal dan Tahun Baru

Lubukbasung, KABA12.com — Jelang natan dan tahun baru 2018, Dinas Kesehatan kabupaten Agam melakukan pengawasan makanan dan minumam kaluarsa yang masih beredar ditengah-tengah masyarakat. Dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, razia yang dilakukan sejak Rabu hingga Kamis (13-14/12) menyisir sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Bawan, Tanjung Raya dan Tanjung Mutiara.

Kepala Dinkes Agam melalui Kasi Jaminan Kesehatan Pengobatan Tradisional, Pengawasan Obat dan Makanan Dinkes Agam, Desmawati mengatakan, selama dua hari dilakukan pengawasan ditemukan sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa di tiga wilayah tersebut.

“Mayoritas yang kita temukan minuman kadaluarsa yang habis masa berlaku baru 1 hingga 2 bulan,” sebutnya pada KABA12.com, Kamis (14/12).

Dikatakannya, kegiatan pengawasan secara rutin dilakukan menjelang perayaan dan peringatan penting seperti natal, tahun baru dan menjelang lebaran, “saat pengawasan di lapangan kami juga langsung memberikan pembinaan kepada para pedagang agar selektif dalam membeli produk yang akan dijual,” katanya.

Desmawati menjelaskan, produk kadaluarsa dapat lolos beredar di masyarakat juga disebabkan pedagang yang kurang selektif dan teliti terhadap pasokan barang yang diterimanya.

“Kita minta pedagang juga selalu waspada, periksa barang yang diterima. Karena biasanya dalam satu dus makanan atau minuman ada dicampurkan dengan produk yang kadalurasa,” ulasnya.

Tak hanya pedagang ia juga menghimbau masyarakat sebagai konsumen untuk cerdas dalam membeli makanan dan minuman, “cek kemasan dan tanggal kadaluarsanya dulu sebelum dibeli,” imbaunya.

(Jaswit)

0Shares