Maninjau, KABA12.com — Dinas Arsip dan Perpustakaan Agam tata arsip di kantor Walinagari Tanjung Sani kecamatan Tanjung Raya selama enam hari, 5 – 10 Juni 2017.
Hal itu dilakukan agar tertatanya arsip-arsip inaktif sesuai dengan sistem pengarsipan menurut undang-undang.
Kepala Bidang Arsip Sadiatmi Asman mengatakan, disamping penataan arsip, kegiatan itu juga untuk meningkatkan kesadaran Sumber Daya Manusia (SDM) tentang tertib administrasi.
“Setiap pengelola di semua lembaga, baik itu OPD, kecamatan ataupun nagari, harus mempunyai tempat menyimpan arsip yang terarah dan tertata. Seluruh dokumen mulai dari produk-produk MoU hingga dokumentasi lainnya harus benar penempatannya,” jelas Sadiatmi Asman.
Menurutnya, pengarsipan dokumen dimasing-masing instansi di kabupaten Agam selama ini belum dilakukan dengan maksimal.
Agar arsip selalu terjaga, tiap unit kerja harus menyiapkan staf khusus kearsipan, menyiapkan sarana dan prasarana, seperti pusat penyimpanan arsip inaktif, rak besi siku, kotak arsip dan lainnya.
Ia berharap, dengan kegiatan penataan ini, dapat dicontoh lembaga dan instansi lainnya, “ini dilakukan untuk mengajarkan perangkat nagari, tertib administrasi nagari dengan penataan perpustakaan yang nyaman dan indah,” ujarnya.
(Jaswit)