Lubukbasung, KABA12.com — Meski pasokan gas 3 kg ke pangkalan dan agen di Agam lancar, namun harga bahan bakar bersih subsidi ini masih mahal.
Para penjual dengan santai menjual dengan harga Rp 27.000 hingga Rp 30.000/tabung, jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemprov Sumbar Rp 17.000/tabung.
Melangitnya harga “si molen” itu jadi keluhan warga. Seperti diungkapkan Melly (28) warga Padang Baru Lubukbasung.
Ia menyebut mahalnya gas LPJ isi 3 kg itu terjadi sejak lebaran Idul Adha.
“Sejak lebaran haji kami sudah sulit membeli gas. Sudah berkeliling, pas ketemu harganya mahal. Biasanya masih Rp 23.000 – Rp 24.000, tapi kemaren harganya Rp 27.000,” ungkapnya.
Ia berharap agar pemerintah dapat membantu untuk menertibkan pedagang yang terbilang nakal dalam menjual gas tabung hijau itu. Karena penggunaan gas tabung molen itu sudah menjadi kebutuhan pokok dapur bagi masyarakat, “semoga pemerintah dapat membantu harga ini bisa dikembalikan normal, lebih murah lagi,” ulasnya.
Terkait hal itu, Kepala Disperindagkop Aryati saat dikonfirmasi KABA12.com, Rabu (20/09) membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
“Memang benar harga jual gas berukuran LPG di pasaran kini masih malah, padahal pasokan lancar. Ada yang jual sampai Rp 30.000 ,” ujar mantan Camat Palembayan itu.
Aryati menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan pemerintah provinsi terkait mahalnya harga gas LPG 3 kg itu, “kita hanya bisa berkoordinasi dan memonitor, kita tidak bisa mengambil tindakan, karena itu kewenangan provinsi,” sebutnya.
Namun demikian pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk verifikasi untuk dilaporkan ke pemprov.
Lebih lanjut Kepala Disperindagkop Agam itu menjelaskan, dari hasil survey yang dilakukan petugas, mahalnya “si molen” itu dikarenakan, adanya isu pemindahan penggunaan gas tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg, gas 3 kg juga banyak dipakai untuk industri, banyak dipakai orang yang tidak layak atau menengah ke atas dan juga dipengaruhi aturan konversi bahan bakar dari minyak tanah ke gas LPG tidak ada yang mengatur untuk golongan menengah ke atas.
“Kita tidak punya kewenangan soal harga, kita hanya bisa memonitor, karena itu wewenangnya provinsi,” sebutnya lagi.
Ia menambahkan, untuk tahun 2017 Agam mendapat jatah gas LPG tabung 3 kg sebanyak 8.216.000 kilogram atau 2.738.667 tabung yang disalurkan oleh 10 agen ke 214 pangkalan yang tersebar di 16 kecamatan.
(Jaswit)