Agam

Dandim 0304: Meski Habis MPP, Tersangka “Z” Tetap Diproses Secara Militer

Bukittinggi, KABA12.com — Aksi keji “Z” (52) seorang oknum anggota TNI yang tengah dalam Masa Persiapan Pensiun (MPP) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Risnawati (53) dirumahnya di Surau Kariang, jorong Surabayo, nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam, Kamis (22/12) lalu. Kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat masih menjadi perbincangan hangat warga setempat.

Hingga kini, kasus tersebut ditangani pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/4 Padang. “Z” diamankan pihak Denpom di Wisma V Indah, Tabing, kota Padang, Jumat (23/12) sekitar pukul 13.30 WIB yang melarikan diri usai membunuh istrinya Risnawati.

Menurut Komandan Kodim (Dandim) Letkol. Kav. Salim Kurniawan Dewantara saat dihubungi KABA12.com melalui telepon selulernya mengatakan, proses hukum terhadap tersangka “Z” masih dan akan terus diselesaikan secara militer oleh Denpom Padang.

“Meski pelaku sudah MPP namun kasusnya akan tetap diproses secara militer. Karena pelaku melakukan aksi keji itu saat statusnya masih anggota TNI aktif yang sedang menunggu masa persiapan pensiun”. Ujar Dandim 0304 Agam.

Letkol. Kav. Salim menambahkan, massa persiapan pensiun “Z” akan berakhir dalam waktu dekat. “Lima bulan lagi pelaku akan pensiun, namun proses hukumnya akan tetap dilaksanakan sesuai pasal pembunuhan dalam KUHP Militer.” Tutupnya.

(Jaswit)

0Shares
To Top