Lubukbasung, KABA12.com — Untuk menekan kasus kekerasan yang melibatkan anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP dan PA) Kabupaten Agam lakukan pendampingan secara hukum dan mental terhadap korban dan pelaku tindak kekerasan.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA, Erniwati, Rabu (22/7), angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Agam masih terbilang tinggi.
Disebutkan, hingga Juli 2020, setidaknya tercatat 18 perkara terhadap anak yang telah didampingi. Tahun sebelumnya tercatat 43 kasus, yang didominasi kasus kekerasan seksual.
Seluruh kasus yang masuk ke Dalduk KB PP dan PA, katanya, sudah mendapatkan penanganan secara maksimal, seluruh korban sudah mendapatkan pendampingan, serta untuk urusan hukum sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Kita menerima pengaduan, kemudian berkerjasama dengan pihak kepolisian mendampingi perkara anak ini hingga proses peradilan anak,” tegasnya.
Untuk menekan kasus tersebut, pihaknya juga melakukan upaya preventif seperti memaksimalkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) beberapa kecamatan di Kabupaten Agam serta peran Forum Anak yang sudah ada di tiap nagari.
“Kita berharap dengan terbentuknya P2TP2A di setiap kecamatan bisa menjadi perpanjangan tangan di setiap pelosok daerah, demikian juga dengan Forum Anak. Kedua lembaga ini diharapkan dapat memonitor, dan mensosialisasikan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlidungan Anak Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Asnidawati mengatakan, selain pendampingan anak secara hukum, pihaknya juga melakukan pendampingan secara mental healing terhadap korban kekerasan.
“Anak-anak korban kekerasan ini perlu mendapatkan perhatian secara mental. Untuk itu kami menghadirkan psikolog klinis anak, untuk membantu sang anak bangkit dari luka mental,” tuturnya.
Selain korba, untuk pelaku kekerasan yang masih berstatus anak-anak juga mendapatkan pendampingan.
” Hal itu bertujuan untuk mencegah tidak terulangnya perbuatan yang dilakukan oleh sang anak,” katanya.
(Virgo/*)
