Matur, kaba12.com — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA) Kabupaten Agam, gelar sosialisasi dan pembentukan Nagari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM ) di aula kantor Nagari Parik Panjang Kecamatan Matur, Rabu,( 21/8).
Sosialisasi yang digelar diikuti Walinagari Nagari, Bamus, LKAAM, Bundo Kandung, TP-PKK Nagari, Walijorong dan tokoh masyarakat nagari Parik Panjang.
Walinagari Parik Panjang, Yasyar SH menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menyatakan mendukung program- program perlindungan anak.
” Hal itu sudah tergambar dari berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dianggarkan dalam APB Nagari, ” jelasnya.
Kabid Perlindungan Anak, Asnidawati didampingi staffnya Farida Ariani, menjelaskan, tujuan sosialisasi dan pembentukan Nagari PATBM ini adalah agar masyarakat mampu mengenali, menelaah, mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada dilingkungan masing-masing.
Menurut Asnidawati, PATBM merupakan sebuah jaringan warga pada tingkat masyarakat nagari yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak dari tindakan kekerasan, berperan dalam pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di wilayahnya.
Kegiatan sosialisasi dan pembentukan Nagari PATBM yang digelar di Nagari Parik Panjang ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan.
Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Nagari Sungai Puar Kecamatan Palembayan.
HARMEN