Curi Besi Plat Pabrik PT.AMP Plantation, NR Diciduk Polisi

Lubukbasung, kaba12.com —Diduga mencuri 1 buah potong besi plat milik PT.AMP Plantation, NR alias Aci, (18), warga Padang Koto Marapak, Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, kecamatan Palembayan diciduk tim buru sergap Polres Agam Sabtu,(11/7) di kompleks perkebunan PT.AMP Plantation.

NR alias Aci berhasil diringkus polisi setelah diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan atas laporan manajemen pabrik PT.AMP Plantation yang kini diamankan di Makopolres Agam untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan NR alias Aci itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan melalui Kasat.Reskrim Polres Agam didampingi Humas Polres Agam D.Dt.Rajo Bujang dalam siarannya Persnya kepada wartawan Minggu,(12/7).

Dijelaskan Kapolres Agam, dugaan peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 potongan besi plat dengan panjang sekira 110 cm, dan lebar sekira 60 cm dengan berat sekira 50 kg .

Ditambahkan, aksi pencurian itu diketahui Sabtu,)11/7) sekitar pukul 18.30 WIB, di area pabrik pengolahan kepala sawit PT.AMP Plantation di Jorong Tapian Kandis Nagari Salareh Aia, Palembayan dimana terduga pelaku, masuk ke area pabrik dengan cara memanjat dinding tembok dan pagar setinggi 2 meter.

Dijelaskan, setelah berhasil masuk ke area pabrik, pelaku kemudian mengambil barang tersebut dengan cara diangkat menggunakan tangan, dan selanjutnya mengeluarkan barang tersebut dari area pabrik dengan cara mendorong barang tersebut sampai melewati dinding tembok pabrik PT AMP Plantation.

“ Atas aksi pencurian tersebut, pihak PT.AMP Plantation merasa dirugikan dan melaporkan kasus itu, ke Polres Agam yang langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku, “ jelas D.Dt.Rajo Bujang lagi.

HARMEN

0Shares