CPNS 2018, Forum Honorer K-II Mengadu ke DPRD Agam

Lubukbasung, KABA12.com — Sejumlah guru pengajar dan tenaga medis yang tergabung dalam Forum Honorer K-II Agam mendatangi gedung DPRD Agam di Lubukbasung, Senin (17/09). Kedatangan forum tersebut sekaitan dengan pengumuman pemerintah Indonesia yang akan membuka kesempatan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus pada 19 September 2018 mendatang.

Kedatangan rombongan tenaga honorer itupun disambut langsung Ketua Komisi IV Irfan Amran, Nofrizal Anas, Wakil Ketua Komisi I Irfawaldi, Z. Dt. Pamuncak Majo Lelo dan Ais Bakri, di aula tiga DPRD Agam.

Wakil Ketua Forum Honorer K-II Agam, Zulkifli mewakili guru dan tenaga kesehatan honorer lainnya mengungkapkan kegundahan dirinya bersama 499 anggota forum yang tidak bisa memenuhi syarat bagi penetapan CPNS formasi khusus.

“Dalam aturan Permenpan No.36 tahun 2018 syarat bagi pelamar formasi khusus tenaga honorer K-II usia paling tinggi 35 tahun, bagaimana dengan kami yang sudah melebihi dari usia itu? Sementara kami sudah mengabdi belasan tahun sebagai guru dan tega kesehatan. Bagaimana status dan nasib kami yang kategori-II ini sebenarnya?,” ungkap guru yang telah mengabdi 16 tahun di SDN 05 Padangtarok Kecamatan Baso.

Zul menyebutkan, sebagai guru honorer dirinya diberi upah selama ini melalui dana BOS yang dibayarkan sekali tiga bulan sebanyak Rp 900.000,- ditambah uang transport bantuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tiga bulan sebanyak Rp 225.000,-.

“Pemenang Asian Games yang memperoleh medali emas saja diberi reward diangkat langsung menjadi PNS, tapi kami yang sudah sudah mengabdi mencerdaskan anak bangsa belasan tahun tidak diangkat menjadi PNS, kan jadi miris nasib kami. Ditambah lagi, jika ada masuk guru baru, kami pun terancam tidak bekerja lagi karena posisi kami yang hanya guru tenaga honorer lepas, bagaimana nasib kami kedepan? Tolong bantu kami pak,” ungkapnya pada anggota DPRD Agam.

Hal senada diutarakan Yeni Aslinda perawat di Puskesmas Kotoalam Kecamatan Palembayan. Ia menyebut sudah mengabdi 15 tahun sebagai tenaga honorer.

“Sebagai perawat di Puskesmas kami malah tidak menerima honor yang dialokasikan secara khusus oleh dinas. Kami hanya mendapat bantuan dari pegawai kesehatan puskesmas yang telah PNS mereka menyisihkan sebagian gajinya untuk kami yang honorer,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi IV, Irfan Amran mengatakan akan menfasilitasi tenaga honorer K-II itu untuk audiensi dengan pemerintah daerah.

“Apa yang ibu, bapak sampaikan sudah kami ketahui dan rasakan sebelumnya, pengabdian yang bapak, ibu berikan tidak sebanding dengan apa yang diterima. Kami dari Komisi IV dan I yang bermitra langsung dengan instansi terkait kepegawaian, Disdikbud dan Dinkes menerima aspirasi ini semua. Namun kami sarankan agar Forum Honorer K-II ini mengajukan terlebih dahulu permohonan untuk audiensi, sehingga Bamus DPRD dapat mengagendakan pertemuannya dengan pihak terkait,” jelas Irfan Amran.

Terkait CPNS 2018, Irfan menambahkan, pemerintah sudah mengalokasikan formasi bagi Agam.

Dimana 70% untuk tenaga guru, 22% untuk tenaga kesehatan dan 8% untuk tenaga teknis.

(Jaswit)

0Shares

One Reply to “CPNS 2018, Forum Honorer K-II Mengadu ke DPRD Agam”

Comments are closed.