Koto Malintang, kaba12.com — Sebagai langkah antisipasi dari penyebaran virus Corona (COVID-19), kantor Walinagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, saat ini melakukan aktivitas pelayanan masyarakat berada di luar ruangan.
Aktivitas pelayanan itu dilakukan di teras kantor Walinagari tersebut.
Walinagari Koto Malintang Nazirudin Dt. Palimo Tuo, menjelaskan, kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan dari penyebaran virus Corona (COVID-19) terhadap masyarakat yang ingin melakukan pelayanan di kantor Walinagari.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan kepada pengunjung kantor untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan.
“Ini adalah salah satu wujud kita untuk ikut serta memberikan penanganan penyebaran virus Corona di Nagari Koto Malintang. Maka dari itu, saat ini tempat pelayanan masyarakat kita pindahkan ke luar ruangan untuk sementara waktu,” kata Walinagari Koto Malintang kepada kaba12.com, Senin (13/4).

Selain itu, pihaknya juga menerapkan sistem physical distancing atau jaga jarak di tempat pelayanan tersebut. Hal itu terbukti dari beberapa kursi telah diberi space, agar masyarakat yang menunggu pelayanan tidak saling berdesakan.
Ditambahkan Walinagari Koto Malintang itu, pihaknya juga menerapkan sistem shift bagi perangkat nagari yang bekerja. “Walaupun sistem shift, saat ini kita tetap melayani masyarakat dengan maksimal sesuai jam kerja yang ditetapkan,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan tempat pelayanan. Hal itu dilakukan agar kondisi di areal kantor tetap steril dari berbagai virus dan bakteri yang mengancam kesehatan.
(Bryan)
