Bayur, Kaba12.com — Jajaran personil Polsek Tanjung Raya bersama pemerintah Nagari Bayur mengimbau masyarakat untuk memakai masker apabila berada diluar rumah.
Hal itu disampaikan Polsek Tanjung Raya saat melakukan sosialisasi terkait antisipasi penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Pasar Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (10/3).

Saat dikonfirmasi kaba12.com, Wakapolsek Tanjung Raya Iptu. Akhiruddin, menyebutkan, saat ini pemerintah menekankan kepada masyarakat bagi mereka yang berada diluar rumah wajib memakai masker. Agar mereka tidak terpapar virus Corona apabila diluar rumah.
“Jadi kita tidak pernah bosan mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan yang ditetapkan pemerintah salah satunya memakai masker. Sementara perkembangan virus Corona sangat rentan terpapar bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan dari pemerintah,” kata Iptu. Akhiruddin.
Lebih lanjut, dijelaskan, adapun tujuan sosialisasi dan himbauan tadi adalah agar masyarakat memahami betapa pentingnya memakai masker jika di luar rumah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona. Apalagi berada di tempat keramaian seperti pasar dan warung, penularan Covid19 sangat rentan di tempat tersebut.

“Sementara dari pantauan kita dilapangan, kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker sangat rendah, padahal itu demi menjaga kesehatan mereka dan orang lain. Selanjutnya kita gencarkan himbauan-himbauan pemerintah agar masyarakat tidak terpapar Covid19,” katanya lagi.
Dengan demikian, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menerapkan pola physical distancing (jaga jarak), menghindari tempat keramaian apabila tidak penting, selalu memakai masker jika diluar rumah, dan tetap dirumah (stay at home).
“Kita berharap apa yang disampaikan pemerintah itu mereka bisa paham. Karena ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat sendiri. Semoga kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan itu tumbuh, agar mereka terhindar dari penularan virus corona ini,” tegasnya.
(Bryan)
