Padang, KABA12.com. —- Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai pembina terbaik dalam penggunaan dana desa tahun 2017.
Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan pada penilaian kepala daerah sebagai pembina penggunaan dana desa 2017 tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penilaian itu merupakan kerjasama Pemprov. Sumatera Barat dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diserahkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo didampingi Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, dalam sarasehan walinagari se- Sumbar dalam rangka memeriahkan HPN 2018 di Hotel Bumi Minang, Kamis (08/02).
Selain Bupati Agam, Walinagari Tigo Balai Kecamatan Matur, Jurniwati juga mendapat penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, atas keberhasilan dalam publikasi dan transparansi pengelolaan dana desa atau nagari.
Bupati Agam, Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah mengatakan, penghargaan yang diterima ini tidak terlepas dari berkat usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Agam dan Walinagari beserta jajarannya dalam mengelolan dana desa.
“Ini semua berkat kerja keras dan usaha walinagari kita. Pemda Agam hanya memfasilitasi, mengawal dan memberikan pembinaan, agar benar- benar dapat mengelola dana desa tersebut dengan baik,”kata Indra Catri kepada kaba12.com
Ia menambahkan, berkat pembinaan yang telah dilakukan Pemda Agam selama ini terkait pengelolaan dana desa yang cukup besar, alhasil serapan dana nagari di Kabupaten Agam naik dari 85 persen menjadi 95 persen ditahun 2017.
“Alhamdulillah, berkat keras kita di tahun 2018 terdapat sebesar Rp. 147 miliar dana desa yang berasal dari dana APBD dan APBN,”pungkasnya.
(Ardi)
