Bupati Agam Minta Pendamping PKH Bekerja Profesional dan Berintegritas

Lubukbasung, KABA12 — Bupati Agam Dr. H Andri Warman meminta seluruh pendamping sosial program keluarga harapan (PKH) untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas. Hal ini bertujuan agar program PKH di Agam berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Saya berharap para pendamping PKH di Agam mampu bekerja dengan profesional dan berintegritas, supaya program PKH ini bisa tepat sasaran bagi keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Andri Warman saat rapat koordinasi pendamping sosial PKH di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Agam, Kamis (30/11).

Ia menekankan bahwa 3 hal penting yang dimiliki oleh pendamping PKH. Yakni memberikan pencerahan, harapan, serta optimisme, memberikan pendidikan atau education, dan memberdayakan atau empowering agar keluarga harapan terus memiliki semangat maju.

Bupati menambahkan, untuk jangka pendek, program PKH diharapkan mampu membantu keluarga penerima manfaat dalam mengurangi beban pengeluaran.

“Sedangkan pada jangka panjangnya, juga diharapkan adanya perubahan perilaku yang berkesinambungan dengan peran pendidikan dan kesehatan, sehingga dapat menghasilkan generasi yang sehat dan cerdas,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati menjelaskan, program PKH di Kabupaten Agam sudah berjalan selama 10 tahun dan telah memberikan banyak bagi masyarakat penerima manfaat.

Ia menyebut, saat ini tercatat sebanyak 20.371 KPM PKH yang ada di Kabupaten Agam. Sedangkan jumlah pendamping PKH berjumlah 64 orang dan 1 orang koordinator Kabupaten Agam yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Agam, dan mendampingi sekitar 200-400 KPM per pendamping PKH.

“Pendamping PKH bertugas untuk memberikan pendampingan kepada KPM mulai dari pendaftaran, penyaluran bantuan, hingga monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap agar para pendamping PKH ini dapat terus meningkatkan kualitas diri dan kompetensinya dalam melaksanakan tugas, sebab pendamping memiliki peran penting dalam keberhasilan program PKH.

“Pendamping PKH memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan program PKH. Oleh karena itu kami berharap kepada pendamping PKH untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kompetensinya dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Diketahui Kabupaten Agam telah mendapatkan program PKH sejak tahun 2013 sebagai upaya memberi perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dengan memberikan bantuan dana tunai bersyarat yang ditetapkan sebagai KPM negara.

(Bryan)

0Shares