BST ke VIII di Bukittinggi Diserahkan 19 dan 20 November

Bukittinggi, KABA12.com — Bantuan dampak covid-19 dari Kementrian Sosial masih terus berlanjut. Untuk tahap VIII bulan November ini, BST akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat pada tanggal 19 dan 20 November mendatang.

Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Linda Faroza, didampingi, Tati, Kabid rehabilitasi perlindungan sosial, menjelaskan, pemerintah melalui Kemensos kembali akan menyalurkan bantuan sosial tunai pada bulan November 2020 ini. Menurut jadwal, untuk bantuan tahap VIII tersebut, akan diserahkan pada tanggal 19 dan 20 November.

“Seperti biasa, setiap bulan sejak April lalu, Kemensos telah menggulirkan bantuan sosial tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memang KPM terus didata dan dilaporkan dan diajukan ke Kemensos, untuk mendapat bantuan itu,” jelasnya.

Untuk Bulan November ini, didata sebanyak 1937 KPM akan menerima BST tahap VIII bulan November 2020. Dimana setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000,-.

“Penyaluran masih seperti bulan bulan sebelumnya, akan diserahkan melalui PT. Pos Indonesia. Sehingga KPM dapat hadir dan menjemput bantuan itu ke kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditentukan dan harus menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya saat dihubungi KABA12.com, Sabtu (14/11).

Menurut rencana, KPM yang berasal dari kecamatan ABTB dan Guguak Panjang kecuali kelurahan Tarok Dipo dapat datang ke Pos pada tanggal 19 November. Kecamatan ABTB mulai pukul 09.00 – 09.45. Sementara kecamatan Guguak Panjang kecuali keluraha Tarok Dipo mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00.

Untuk KPM yang berada di kelurahan Tarok Dipo dan di kecamatan MKS, akan diserahkan pada tanggal 20 November. Penyerahan sesuai jadwal per kelurahan itu, akan dimulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

(Ophik)

0Shares