Lubukbasung,kaba12 — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat gelar pemeriksaan laporan keuangan Pemkab.Agam tahun 2024, yang dijadualkan berlangsung selama 26 hari, terhitung tanggal 3 Februari sampai 1 Maret 2025.
Dimulainya proses pemeriksaan kegiatan itu ditandai dengan entry meeting antara BPK RI yang dipimpin Pengendali Teknis BPK Sumbar Yumnandar dengan jajaran terkait Pemkab.Agam dipimpin Bupati Agam Dr.Andri Warman, di ruang rapat Bupati Agam, Senin, (3/2).
Mengutip amcnews.com, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar, Yumnandar menyebutkan, pemeriksaan laporan keuangan di Pemkab Agam dilaksanakan mulai 3 Februari sampai 1 Maret 2025, yang merupakan pemeriksaan rutin setiap tahun.
Yumnandar berharap, Bupati Agam dapat memfasilitasi seluruh proses pemeriksaan, sehingga tim pemeriksa bisa bekerja maksimal dan tercapainya tujuan pemeriksaan, ” kita lakukan pemeriksaan terhadap semua OPD, kita berharap kerjasamanya nanti untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan ,” sebut Yumnandar.
Sementara Bupati Agam, Dr. Andri Warman mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilalui setiap tahun, tidak hanya Pemkab. Agam tapi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dan pihaknya sudah memahami apa yang akan disiapkan dalam kelancaran pemeriksaan ini.
“Kita siap memfasilitasinya, baik ruangan atau fasilitas pendukung maupun melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” katanya.
Bupati Agam itu, minta kepala OPD Pemkab.Agam untuk selalu siap, apabila nanti ada dokumen yang diperlukan BPK agar segera disiapkan dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, karena hal itu kegiatan rutin untuk memaksimalkan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
(HARME)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999