Kaba Terkini

BNNP Periksa Urine Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lubukbasung

Lubukbasung, KABA12.com —Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, tes urine 31 orang hakim dan pegawai Pengadilan Agam Lubukbasung, Kamis (21/12).

Ketua Pengadilan Agama Drs. Aslam mengatakan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan urine dan sosialisasi bahaya narkoba.

“Menindak lanjuti surat dari Mahkamah Agung bahwa 10 jajaran pengadilan wajib melakukan pemeriksaan urine dan mendapati sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Oleh sebab itu kami melalui Kesbangpol Agam meminta BNNP untuk melakukan pemeriksaan dan sosialisasi, karena ini sudah menjadi perusak bangsa secara nasional, ” ujarnya.

Sementara Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar, Raymond dalam arahannya menyampaikan, tes urine dan sosialisasi ini juga dalam rangka bagaimana mewujudkan kawasan Pengadilan Agama Lubukbasung bebas dari narkoba.

“Sebelumnya kita sudah nyatakan untuk perang terhadap narkoba. Jadi pemeriksaan urine sekaligus sosialisasi ini untuk mewujudkan kawasan Pengadilan Agama Lubukbasung zero narkoba,” jelas Raymond.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap 31 hakim dan pegawai Pengadilan Agama Lubukbasung dinyatakan negatif dari narkoba.

(Jaswit)

To Top