Jakarta, kaba12.com — Badan Narkotika Nasional ( BNN) mengamankan sejumlah barang bukti jenis narkoba dalam penggerebekan di Sense Karaoke, Jakarta Utara, pada Rabu (11/4) malam.
“BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke,” kata Arman dalam keterangannya, Kamis (12/4) pagi.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, narkoba yang disimpan dalam bungkus-bungkus plastik berukuran kecil itu diduga diedarkan di bilik-bilik karaoke.
Seperti dilansir KOMPAS.com, Humas BNN Kombes Sulistyandriatmoko menuturkan pihaknya belum mengetahui jumlah barang bukti yang diamankan.
“Belum bisa disebutkan jumlahnya, masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Selain barang bukti di atas, BNN juga mengamankan 36 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai Sense Karaoke. Mereka diduga memakai dan mengedarkan narkoba di tempat karaoke yang terletak di Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara tersebut.
Semalam, sekitar 50 anggota BNN diterjunkan untuk menggerebek Sense Karaoke. Arman menuturkan, penggeledahan dimulai pada pukul 15.00 WIB dan baru selesai pada dinihari tadi.
(dany)
