Lubukbasung, kaba12.com — Dijadualkan, Senin, (4/1) besok,jadual semester genap 2020 sudah harus dimulai. Dijadualkan di kabupaten Agam juga sudah dimulai sekolah tatap muka di era pandemic covid-19 sesuai keputusan bersama yang dilahirkan pekan lalu.
Persiapan matang yang dilakukan berbagai unsur di Pemkab.Agam itu, terutama untuk melakukan kajian terkait dengan sekolah tatap muka di era normal baru yang harus mengedepankan upaya mengantisipasi potensi penyebaran virus corona.
Persiapan maksimal itu, seperti ditegaskan Sekab.Agam M.Dt.Maruhun, harus betul-betul menjadi salah satu poin penting yang harus dikaji dalam beragam aspek, tidak hanya aspek kelancaran kegiatan pendidikan sistim tatap muka, namun yang prioritas adalah kajian penerapan protokol kesehatan, dan tumbuh kembang anak.
Disebutkan M.Dt.Maruhun, pihaknya sudah meminta tim tekhnis untuk melakukan kajian matang, melibatkan seluruh sekolah, yang sasarannya agar kegiatan belajar tatap muka yang mulai diberlakukan, tidak berdampak terhadap peserta didik dan tenaga pendidik.
Sementara menurut Drs.Isra,Mpd,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam,menjelaskan secara prinsip sekolah di Kabupaten Agam sudah siap menggelar sekolah tatap muka.
Namun, sebelumnya kegiatan belajar tatap muka dimulai, harus dikaji scenario yang akan diterapkan di masing-masing sekolah, dengan menggedepankan protokol kesehatan dan menekan potensi penyebaran covid-19, sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri) revisi kedua.
Dijelaskan Drs.Isra,Mpd, sebelumnya Gubernur bersama Forkopimda Sumbar, dihadiri bupati-walikota se Sumbar sudah rapat koordinasi tentang pelaksanaan sekolah tatap muka dimasa pandemic covid-19, dengan poin penting adanya sejumlah penekanan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang tidak berisiko terhadap penyebaran covid-19.
Dalam rakor itu, ulas Kadisdikbud Agam itu,disepakati Sumbar sudah menyatakan siap untuk memulai semester genap dengan metode tatap muka, sesuai SKB 4 Menteri revisi kedua. “Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, dimana secara sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP sudah siap, seperti sarana prokes dan surat izin dan pernyataan orang tua sudah ada, tinggal izin pemerintah daerah yang ditindaklanjuti setelah rapat ini,” jelasnya.
Dijelaskan, berdasarkan SKB tersebut setiap daerah tidak perlu lagi mempedomani zonasi Covid-19, pertimbangan sekolah tatap muka berdasarkan instruksi kepala daerah dengan pertimbangan risiko, “tingkat risiko ini yang tahu persis adalah kepala daerah dan satuan tugas penanganan covid-19, untuk itu dalam rapat ini kita akan mendiskusikan hal tersebut,” jelasnya.
Adapun yang menjadi prinsip utama kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 antaran lain prinsip kesehatan dan keselamatan peserta didik dan guru, serta prinsip tumbuh kembang perserta didik dan kondisi psikososial.
“Untuk mewujudkan prinsip tersebut, pada rakor kemarin dianjurkan untuk pelaksaan swab test atau rapid test terhadap tenaga pendidik. Dimana dalam rapid ini akan kita diskusikan kembali kesanggupan tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, proses pembelajaran tatap muka yang akan berlangsung jangan sampai menimbulkan klaster baru covid-19, sekolah harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Apabila terjadi kasus luar biasa Covid-19 di sebuah kecamatan, maka kita hentikan dulu proses tatap muka,”tegasnya.
Informasi yang diperoleh kaba12.com, proses persiapan kegiatan sekolah tatap muka yang dijadualkan akan mulai berlangsung Senin besok, sudah dilakukan secara maksimal oleh berbagai sekolah dengan scenario dan mekanisme yang sudah dimatangkan sejak pekan lalu.
HARMEN