Pasar Raba’a, kaba12.com — Sebagai langkah antisipasi dari penyalahgunaan bahan kimia berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Padang, meminta petugas dan pedagang pasar untuk menjaga keamanan pangan yang akan didistribusikan kepada masyarakat
“Keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat itu harus betul-betul dijaga, mulai dari pengemasan produk dan pendistribusiannya ke masyarakat. Terutama adalah harus bebas dari bahan-bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow,” kata petugas BBPOM Padang, Maya Sari, saat menggelar kampanye pasar di Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Rabu (12/8).
Selain itu, ulasnya, dalam mengantisipasi dan melindungi pangan dari bahan berbahaya, perlu kerjasama BBPOM dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop-UKM untuk mengawasi, agar bahan berbahaya tersebut tidak beredar di pasaran.

“Ini dikarenakan pangan termasuk kedalam kebutuhan hidup yang dikonsumsi, maka hal itu harus benar-benar bersih dan bebas dari bahan berbahaya,” ujarnya.
Melalui kampanye pasar ini, diharapkan masyarakat dapat menambah pengetahuan terkait produk makanan, obat-obatan, suplemen, dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Serta produk-produk yang tidak memiliki izin dari BPOM.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk makanan yang akan dikonsumsi. Selain itu, BPOM RI juga mempunyai trik untuk memilih produk yang aman yaitu CekKLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.
Diketahui, kampanye pasar aman bebas dari bahan berbahaya yang digelar ini dilaksanakan di dua pasar di Sumatera Barat, yaitu Pasar Raba’a di Kabupaten Agam dan Pasar Talang di Kabupaten Solok, dimana pasar tersebut masuk kedalam binaan BBPOM Padang tahun 2020.
(Bryan)