News Lokal

Baznas Agam Salurkan Rp 539 Juta Zakat Kepada Mustahiq

Agam, KABA12.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, kembali menyalurkan zakat sebesar Rp 539 juta kepada 413 penerima zakat (Mustahiq) yang tersebar di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Agam. Bupati Agam, Indra Catri yang didampingi Ketua Baznas Kabupaten Agam Isman Imran dan Sekretaris Daerah Martias Wanto, secara simbolis meyerahkan zakat kepada Linda Trisna (pedagang harian) di Masjid Nurul Falah, Jum’at (18/11).

Dalam penyaluran zakat tersebut Indra Catri berharap, agar para mustahiq dapat memanfaatkan dan menggunakan dana zakat yang diberikan dengan sebaik- baiknya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dari syariat Islam.

“Semoga zakat yang disalurkan, dapat dijadikan sebagai modal untuk membuka usaha rumah tangga, karena zakat yang diberikan antaranya melalui program Agam Peduli dan Agam Makmur dengan sasaran agar para penerima bisa menjadi mustahiq yang mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Agam Isman Imran mengatakan, zakat dengan jumlah sebesar Rp 539 juta tersebut  dibagi menjadi dua penyaluran. “Penyaluran pertama disalurkan pada lima kecamatan yang ada di Agam wilayah barat bertempat di Masjid Nurul Falah Lubuk Basung dan kedua akan disalurkan untuk 10 kecamatan bagian Agam wilayah timur, di Kantor Cabang Baznas Agam di Belakang Balok Bukittinggi, Sabtu (19/11),” ujarnya.

Isman Imran menjelaskan, untuk Agam wilayah barat diserahkan zakat sebesar Rp 185.905.000 juta untuk 121 orang Mustahiq, dengan rincian yakni :

  • Kecamatan Lubuk Basung 57 mustahiq dengan jumlah bantuan sebesar Rp 89.255.000,
  • Kecamatan Ampek Nagari 25 mustahiq sebesar Rp 57.540.000,
  • Kecamatan Tanjung Raya 19 mustahiq sebesar Rp 16.140.000,
  • Kecamatan Tanjung Mutiara untuk 7 mustahiq sebesar Rp10.970.000,
    Kecamatan Palembayan 13 mustahiq sebesar Rp12.000.000.

Sementara itu, untuk Agam wilayah timur dengan rincian,

  • Kecamatan Matur sebanyak 12 orang mustahiq dengan bantuan sebesar Rp 9.500.000,
  • Kecamatan Ampek Koto 74 mustahiq sebesar Rp 48.450.000,
  • Kecamatan Sungai Pua 22 mustahiq sebesar Rp 21.870.000,
  • Kecamatan Canduang 23 mustahiq sebesar Rp 23.175.000,
  • Kecamatan IV Angkek 25 mustahik sebesar Rp34.200.000,
  • Kecamatan Malalak 6 mustahiq sebesar Rp7.250.000,
  • Kecamatan Tilatang Kamang 32 mustahiq sebesar Rp 58.485.000,
  • Kecamatan Kamang Magek 39 mustahiq sebesar Rp 70.025.000,
  • Kecamatan Baso 22 mustahiq sebesar Rp 39.000.000,
  • Kecamatan Palupuh sebanyak 4 mustahiq dengan dana sebesar Rp 4.000.000
  • Kecamatan Banuhampu sebanyak 33 orang mustahiq dengan dana Rp 37.450.000.

Isman Imran menambahkan, dana yang disalurkan tersebut merupakan gagasan dari Bupati Agam yang dikembangkan ke dalam program Baznas Agam, yakni Program Agam Makmur, Agam Cerdas, Agam Peduli, Agam Sehat dan Agam Taqwa. Dalam penyaluran zakat kali ini kita membagi beberapa kategori, diantaranya :

  • Agam Makmur sebesar Rp 150.525.000 kepada 74 mustahiq,
  • Agam Cerdas Rp 244.575.000,
  • Agam Peduli Rp 97.400.000 kepada 23 mustahiq,
  • Agam Sehat sebesar Rp 44.310.000 kepada 18 mustahiq
  • Agam Taqwa sebesar Rp 2.500.000 kepada 2 orang mustahiq.

Menurutnya, sebelum dana disalurkan, Baznas Kabupaten Agam terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap para mustahiq tersebut. “Mustahiq yang akan menerima sudah direkomendasi pihak kecamatan dan nagari dengan indikator masyarakat miskin,” katanya.

Lebih jauh, Isman Imran menambahkan bahwa sejak Januari 2014 sampai sekarang, Baznas Kabupaten Agam sudah menyalurkan zakat sekitar Rp 8,2 milyar dari jumlah dana yang terkumpul ditambah saldo sisa 2016 sekitar Rp 15 milyar. “Semoga mustahiq yang diberikan zakat, bisa menjadi muzzaki (pemberi zakat) nantinya,” harap Isman Imran.

(Ardi)

0Shares
To Top