Baznas Agam Bakal Rehab 82 RTLH

Lubukbasung, KABA12.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, bakal merehabilitasi 82 rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah itu selama 2020.

Menurut Ketua Baznas Agam Eldi Zein, Senin (09/03), rehab rumah tidak layak huni itu merupakan program tahunan dari Baznas setempat. 82 rumah itu tersebar di 82 nagari atau satu unit rumah setiap nagari.

Dijelaskan, Baznas setempat telah merehabilitasi 10 rumah selama Januari sampai 9 Maret 2020 tersebar di Kecamatan Tanjungraya, Lubukbasung, Ampeknagari dan lainnya.

Rumah yang mendapatkan program rehab rumah tidak layak huni itu merupakan usulan dari pemilik ke Baznas Agam melalui wali jorong. Setelah itu, tim dari Baznas setempat melakukan verifikasi ke lapangan terkait kondisi rumah, kepemilikan tanah, berasal dari keluarga kurang mampu dan warga Agam.

“Apabila pemohon masuk dalam kategori itu, maka program langsung dilakukan karena sesuai dengan syarat penerima bantuan tersebut,” katanya.

Satu unit rumah, tambahnya, bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan.

Sementara upah untuk memperbaiki rumah berasal dari swadaya dengan cara gotong royong yang dilakukan oleh saudara pemilik rumah dan warga setempat.

Namun gotong royong itu harus di koordinir oleh wali jorong setempat, agar pelaksanaan gotong royong berjalan dengan baik.

(Virgo/*)

0Shares