Lubukbasung, kaba12.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon panwaslu kelurahan dan desa (PKD) untuk 11 nagari dari total 92 nagari yang ada di daerah itu.
Sebanyak 11 nagari yang mengikuti perpanjangan rekrutmen PKD tersebut tersebar di 5 kecamatan. Diantaranya Nagari Koto Kaciak di Kecamatan Tanjung Raya, Nagari Pagadih di Kecamatan Palupuh, Nagari IV Koto Palembayan, Nagari Baringin, Nagari Sipinang, Nagari Salareh Aia Barat di Kecamatan Palembayan.
Kemudian Nagari Parik Panjang, Nagari Lawang, Nagari Panta Pauah di Kecamatan Matur, dan Nagari Kapau di Kecamatan Tilatang Kamang. Perpanjangan rekrutmen calon PKD dimulai pada tanggal 24 sampai 26 Januari mendatang.
Ketua Bawaslu Agam, Elvis didampingi Koordinator Divisi SDM, organisasi, pendidikan dan pelatihan, Iska Asmarni mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon PKD dilakukan karena 2 faktor, yakni belum terpenuhinya 2 kali kebutuhan pendaftar, dan belum adanya calon pendaftar dari keterwakilan perempuan.
“Totalnya ada 11 nagari di Kabupaten Agam yang dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon PKD. Untuk jadwalnya dimulai pada tanggal 24 – 26 Januari 2023,” kata Elvis kepada wartawan, Jum’at (20/1).
Ditambahkan, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, setiap panwascam akan mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi seluruh pendaftar. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 28 Januari.
Pihaknya mengharapkan agar masyarakat memiliki partisipasi yang tinggi untuk mendaftar calon PKD di 11 nagari tersebut, sehingga kuota yang dibutuhkan nanti bisa terpenuhi.
“Kita juga mengharapkan para pendaftar ini memiliki integritas dan kapasitas yang memenuhi syarat layak untuk menjadi petugas panwaslu kelurahan dan desa,” ungkapnya.
Elvis mengatakan, seleksi wawancara bagi calon PKD dimulai tanggal 31 Januari sampai 2 Februari. Sedangkan pengumuman hasil petugas PKD terpilih akan diumumkan pada 4 Januari 2023.
“Setelah diumumkan, selanjutnya PKD terpilih itu akan dilantik dalam rentang waktu 5 – 6 Februari nanti,” katanya.
Saat ini pihaknya telah mendapatkan data sebanyak 430 orang calon PKD yang sudah mendaftar di setiap panwascam di Agam. Sebanyak 430 pendaftar itu terdiri dari 224 orang laki-laki, dan 206 orang perempuan.
Sementara kuota petugas PKD yang akan dipenuhi nanti berjumlah sebanyak 92 orang atau sesuai dengan jumlah nagari yang ada. Artinya 1 nagari memiliki seorang petugas panwaslu kelurahan dan desa untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
(Bryan)
