Lubukbasung, kaba12 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat gelar hearing dengan OPD dalam rangkaianan pembahasan penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu,(20/12).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua Bapemperda Mardisal Athan didampingi anggota Bapemperda Agam Rizki Abdillah Fadhal dihadiri Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sumbar Febriandi bersama tim.
Kegiatan itu menghadirkan Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMTSP, Dinas PUTR, BKPSDM dan Badan Keuangan-Aset Daerah Kabupaten Agam.
Menurut Ketua Bapemperda Mardisal Athan, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tersebut merupakan Rancangan Perda Inisiatif dari Bapemperda Agam sendiri.

“Untuk penyusunan naskah akademik Ranperda tersebut kita bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Maka dari itu untuk menyempurnakan penyusunan NA Ranperda tentang SPBE ini perlu dilakukan kegiatan ini sehingga kendala atau permasalahan yang mungkin akan terjadi dalam Ranperda tersebut bisa dicarikan solusinya,” ujarnya.
Sementara menurut Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar Febriandi, kegiatan hearing yang dilaksanakan merupakan rangkaian penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang SPBE.
“Dalam penyusunan naskah akademik ini, kami membutuhkan masukan dan saran dari OPD terkait sehingga Perda yang akan kita lahirkan nantinya bisa bermanfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Agam,” kata Febriandi.
(HARMEN)
