IV Koto, KABA12.com — Bupati Agam diwakili Camat IV Koto, Kabupaten Agam, Ekko Espito mengukuhkan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Panjang periode 2020-2026, di aula Kantor Nagari Koto Panjang, Kamis (6/8).
Dalam kesempatan itu, Ekko menyebutkan, pelantikan anggota Bamus Nagari Koto Panjang periode 2020-2026, sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah oleh semua pihak seperti unsur pemerintah, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan lainnya.
Pengukuhan ini dilakukan karena telah berakhirnya masa bakti anggota bamus yang lama periode 2014-2020.
Susunan anggota Bamus Nagari Koto Panjang periode 2020-2026 yaitu, dari unsur alim ulama, Hendri Firdaus, bundo kanduang, Mul Yanti, niniak mamak, Ridwansyah, cadiak pandai, Bahrudin dan wakil perempuan, Resi.
Ekko mengharapkan Bamus selaku mitra wali nagari dapat melahirkan inovasi atau terobosan dalam memajukan nagari, supaya program yang dilaksanakan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Ekko minta sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsinya, baca dan pahami ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan tugas, agar dapat memposisikan diri berdasarkan fungsi dan kewenangannya.
“Jaga hubungan baik dengan wali nagari dan lembaga nagari, teruslah bersinergi dalam melaksanakan tugas demi kepentingan masyarakat. Laksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” pesannya.
(Virgo/*)
