DPRD Agam

Bahas Ranperda Tibum, Komisi I Gelar Diskusi Publik

Lubukbasung, kaba12.com — Susun Ranperda ketentraman dan ketertiban umum, komisi I DPRD Agam gelar diskusi publik untuk menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman dan ketertiban umum, komisi I DPRD Agam gelar diskusi publik dengan tokoh masyarakat se kabupaten Agam.

Diskusi tersebut dipimpin ketua komisi I DPRD Agam, Drs. Feri Adrianto, didampingi anggota komisi Irfawaldi dan Fairisman, ST, Asisten I Sekab.Agam Rahman, SIP, Kasatpol-PP dan Damkar Drs. Dandi Pribadi, serta Kemenkumham Sumbar.

Diskusi publik di aula utama DPRD Agam, Rabu (25/4) itu, menghadirkan unsur dari camat, walinagari, ketua KAN, Bamus, dan tokoh masyarakat lainnya.
Ketua komisi I DPRD Agam, Drs. Feri Adrianto, mengatakan diskusi publik ini dilakukan guna untuk mendengarkan masukan-masukan serta saran dari tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka penyusunan naskah akademik ranperda ketentraman dan ketertiban umum.

“Diskusi ini kita laksanakan dilatar belakangi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal ini perlu kita lakukan agar Satpol-PP punya payung hukum dalam melaksanakan tupoksinya untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.

Feri menambahkan, diskusi publik ini perlu dilakukan agar dalam penyusunan naskah akademik ranperda ketentraman dan ketertiban umum ini memperoleh masukan-masukan dan data-data yang akurat dari tokoh-tokoh masyarakat, sehingga penyusunannya sesuai dengan aspirasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat kabupaten Agam.

“Kita berharap dengan adanya aturan yang  mengatur tentang ketentraman dan ketertiban umum ini, bisa membuat kondisi ditengah-tengah masyarakat lebih kondusif lagi. Sehingga, dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang maju dan sejahtera. Semua ini bisa terwujud dengan dukungan masyarakat yang ada di daerah,” ungkap Ketua

Komisi I DPRD Agam tersebut.
Ditambahkan, dari hasil diskusi tersebut, nantinya tenaga ahli dari Kemenkumham Sumbar akan merumuskan pemikiran-pemikiran masyarakat.

“Tentunya hasil rumusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undanganan yang lebih tinggi. Setalah itu, nanti akan keluar naskah akademik dan ranperda. Keumdian kami dari komisi I akan turun ke masyarakat untuk pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Sekab.Agam, Rahman, SIP, menyebut ranperda ketentraman dan keteriban umum ini sangat strategis untuk menjawab tantangan untuk kedepannya.

“Ranpeda ini sangat strategis untuk menjawab tantangan kita untuk kedepannya. Juga nanti ranperda ini bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah nagari serta lembaga lain yang ada di nagari,” kata Rahman.

(Virgo)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top