Bahas Pengelolaan dan Pengembangan Sistim Air Limbah Domestik, Pansus DPRD Agam ke DLH Padang

Padang, kaba12 — Pansus DPRD Agam Tentang Ranperda Pengelolaan Dan Pengembangan Sistim Air Limbah Domestik mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Rabu, (8/3).

Kedatangan Pansus diterima Dr. Auwilla Putri, M.Si, Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Padang, Fuad Kasi Penegakan Hukum Lingkungan, dan Sanimar Kasi Pengawasan Dampak Lingkungan DLH Padang.

Menurut Zulpardi ketua Pansus Masalah Lingkungan DPRD Agam, menyatakan kunjungan ini dalam rangka pembahasan Ranperda pengelolaan dan pengembangan sistim air limbah domestik.

Untuk itu, Pansus melakukan studi banding ke Dinas Lingkungan Hidul Kota Padang untuk menambah referensi dalam melakukan pengkajian lebih mendalam terkait Ranperda yang diajukan Pemkab.Agam yang tengah dibahas DPRD Agam.

Disebutkan, kajian ini sangat penting dilakukan karena ranperda yang dibahas berkaitan langsung kehidupan masyarakat banyak,” jika air limbah domestik ini tidak dikelola dengan baik akan berdampak kepada pencemaran lingkungan,” sebutnya.

Sementara Auwilla Putri, M.Si Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Padang dalam pertemuan tersebut menjelaskan,lokasi untuk limbah domestik itu minimal 5 hektar dan di Kota Padang itu salah satu kendalanya sampai hari ini tidak ada lokasinya untuk mengurangi limbah yang dibuat.

Disebutkan, sesuai peraturan DLH salah satu pasalnya berbunyi dilarang membuang limbah ke drainase dan dasar pembuatan perda dari Permen terkait pengelolaan limbah.

“Khusus masalah penanganan tinja, DLH Kota Padang punya satu mobil, swasta ada sekitar 10 mobil, dimana dari penanganan tinja tersebut Kota Padang mendapatkan PAD sekitar Rp.60 juta pertahun,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir seluruh anggota pansus didampingi Arnel, Kabag Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Agam, serta para pendamping pansus.

Usai pertemuan, Ketua Pansus Zulpardi menyampaikan apresiasi kepada DLH Kota Padang yang telah menyambut dengan baik kedatangan Pansus Ranperda Pengelolaan Dan Pengembangan Sistim Air Limbah Domestik dan juga menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Pansus.

Seperti pertanyaan Zulhefi, Zulfahmi Gema Saputra dan anggota dewan lainnya yang sangat bermuatan penting untuk dijadikan referensi dalam tahapan pembahasan ranperda yang tengah dibahas DPRD bersama Pemkab.Agam.

HARMEN

0Shares