Bukittinggi, KABA12.com — Setelah melaksanakan rapat paripurna secara marathon minggu lalu, DPRD Bukittinggi langsung membentuk pansus yang akan membahas dua ranperda. Dua ranperda itu, terkait Retribusi Menara Telekomunikasi dan ranperda tentang Retribusi Tera/Tera Ulang.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan pada Jum’at lalu setelah rapat paripurna penghantaran beberapa ranperda, pimpinan dan anggota dewan, langaubg melaksanakan rapat gabungan komisi. Alhasil, disepakati untuk pembentukan pansus yang akan membahas beberapa ranperda dimaksud.
“Pansus dimaksud bertugas untuk membahas 2 ranperda, yaitu ranperda tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan ranperda tentang Retribusi Tera/Tera Ulang. Sedangkan rancangan APBD tahun 2019 dibahas oleh Badan Anggaran,” jelasnya.
Ibnu mengemukakan, selama ini progres pembentukan pansus dengan pembahasan ranperda terkait, berjalan sangat baik. Hal ini didukung dan diperkuat oleh kemitraan yang harmonis antara DPRD dengan pemerintah kota Bukittinggi dalam hal perumusan, penyusunan, pembahasan dan pengawasan perda.
“Buktinya, Alhamdulillah sampai masa sidang kedua (periode Mei – Agustus) tahun 2018 ini, telah dituntaskan prosesi pembahasan dan atau pengundangan 8 ranperda, termasuk di dalamnya ranperda usul inisiatif DPRD tentang Penamaan Jalan. Insyaallah sisanya 6 ranperda lagi, termasuk 3 ranperda yang saat ini sedang dibahas oleh pansus dan banggar tersebut, akan dituntaskan menjelang akhir masa sidang ketiga pada bulan Desember 2018 nanti,” ulas politisi dari fraksi PKS itu.
(Ophik)