Kaba DPRD Bukittinggi

Asri Bakar dan Nur Hasra Pimpinan Sementara DPRD Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Anggota DPRD Bukittinggi periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, di Balai Sidang Hatta, Rabu (07/08). Selanjutnya, Asri Bakar dan Nur Hasra, juga diamanahkan sebagai pimpinan DPRD Bukittinggi sementara.

Sekwan DPRD Bukittinggi, Hermansyah, mengumumkan nama Pimpinan DPRD Bukitttinggi sementara.

“Penetapan pimpinan sementara, dari Gerindra memutuskan Asri Bakar sebagai Ketua DPRD Bukittinggi sementara. Selanjutnya, dari PKS memutuskan, pimpinan sementara DPRD diamanahkan kepada Nur Hasra sebagai Wakil Ketua DPRD sementara Bukittinggi,” jelasnya.

Pergantian pimpinan sementara, ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DORD periode 2014-2019, Beny Yusrial, Yontrimansyah dan H. Trsimon, kepada pimpinan sementara DPRD Bukittinggi, Asri Bakar dan Nur Hasra.

Ketua DPRD Bukittinggi sementara, Asri Bakar, dalam sambutan pertamanya, menyampaikan, sesuai ketentuan, secara definitif, untuk sementara DPRD Bukittinggi dipimpin dua unsur pimpinan yang dipilih dari dua partai berbeda yang mendapat suara terbanyak dalam pemilu legislatif 2019.

“Untuk itu, izinkan kami, Asri Bakar bersama Nur Hasra, untuk mempimpin lanjutan paripurna yang terhormat ini. Kami juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019. Kami akan menggunakan dan memaksimalkan amanah masyarakat ini dengan maksimal,” ujarnya.

(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top