Antisipasi Penimbunan Migor, Polres Agam Awasi Pedagang dan Distributor

Lubukbasung, kaba12.com — Antisipasi aksi penimbunan minyak goreng yang saat ini harganya melambung, tim Sat.Binmas Polres Agam lakukan pemantauan khusus para pedagang dan distribusi di wilayah hukum Polres Agam.

Pemantauan khusus ini dilakukan, untuk mencegah penimbunan minyak goreng dan permainan spekulan yang dampaknya akan sangat merugikan masyarakat, apalagi kebutuhan akan minyak goreng dalam bulan suci Ramadhan dan lebaran akan semakin tinggi.

Upaya mengawasi aksi penimbunan minyak goreng itu, dipimpin Kasat.Binmas Polres Agam Iptu.Azwir Yani, bersama para personil dengan menyisir para pedagang kelontong dan distributor bahan pokok di wilayah hukum Polres Agam, Senin,(7/3).

Kepada kaba12.com, Iptu.Azwir Yani didampingi staf Humas Polres Agam Rigoel Sikumbang, menjelaskan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, mencegah penimbunan dan penjualan minyak goreng dengan harga yang terlalu tinggi kepada masyarakat.

Dari hasil pantauan lapangan sepanjang Senin ini, ulas Azwir Yani, baik para pedagang maupun distributor, tidak ditemukan adanya aksi penimbun yang dilakukan. Walau demikian, pihaknya tetap mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat termasuk penimbunan minyak goreng, yang saat ini harganya masih tinggi dan dikeluhkan warga.

“ Kita berharap para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat banyak, terutama menimbun dan menjual minyak goreng dengan harga tinggi, karena bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana, “ tegasnya serius.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, di pasaran, harga minyak goreng masih sangat mencekik masyarakat, saat ini rata-rata harga minyak goreng kemasan per liter antara Rp.19.000-Rp.30.000 per liter, jauh dari harga patokan standar pemerintah yang hanya Rp.17 ribu per liter, yang justru sangat langkah di pasaran saat ini.

HARMEN

0Shares