Hukum dan Kriminal

Antisipasi PCC, Polisi dan Pemda Gelar Razia

Dharmasraya, KABA12.com — Mengantisipasi beredarnya obat PCC di tengah masyarakat, Rabu (20/09) Polres dan Pemkab. Dharmasraya gelar razia di sejumlah tempat .

Dalam operasi khusus tersebut tidak ditemukan adanya obat yang sudah beredar di beberapa daerah di Indonesia itu.

 Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Narkoba, Iptu Kalber pada KABA12.com, untuk mencegah dan melacak kebaradaan obat terlarang berbentuk pil (PCC) tersebut, maka Polres dan Pemkab. Dharmasraya razia bersama ke sejumlah tempat.

Tempat yang menjadi target razia yaitu, semua apotik dan toko obat yang ada di Dharmasraya.

Walaupun tidak ditemukan obat PCC tersebut, tapi petugas menemukan adanya apotik dan toko obat yang izinnya sudah mati.

Adapun apotik yang terdaftar di Dharmasraya sebanyak 26 buah dan toko obat yang terdaftar sebanyak 26 buah.

Untuk itu, disarankan kepada apotik dan toko obat yang izinnya masih dalam pengurusan perpanjangan supaya cepat melaksanakan pengurusannya.

Selain itu, juga dihimbau dan dilarang menjual obat yang sudah dilarang pemerintah. Apabila mendapatkan informasi ada orang atau toko menjual obat yang dilarang beredar, supaya memberitahukan kepada Satresnarkoba atau Dinas kesehatan.

Sebab, dalam menjual obat harus sesuai dengan ketentuan.

” Kita dari Satresnarkoba akan selalu melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan tentang peredaran obat-obat yang tiadk sesuai ketentuan di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Satresnarkoba akan tetap melaksanakan penyelidikan dan pemantauan peredaran obat yang izin edarnya tidak diperbolehkan,” papar Kalber.

(Ikhwan)

0Shares
To Top