Bukittinggi, KABA12.com — Memasuki masa sidang II tahun anggaran 2018, anggota DPRD Bukittinggi, kembali akan melaksanakan reses ke masing-masing daerah pemilihan (dapil). Salah satu kewajiban dari wakil rakyat itu, untuk masa sidang II ini, akan dimulai Sabtu (04/08).
Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Bukittinggi, Ramon Arisa Putra, menjelaskan, untuk reses, para anggota DPRD sekapat untuk melaksanakan reses perseorangan. Pada hari pertama (Sabtu), terdapat tiga anggota dewan yang reses di lokasi berbeda.
“Sabtu ini, Wakil Ketua DPRD, Yontrimansyah (Demokrat) mengadakan reses di halaman kantor Camat Mandiangin Koto Selayan.
Wakil Ketua DPRD, H.Trismon (Golkar) di jalan Setia Budi, Panorama dan Arnis (PKS) di Ujuang Bukik,Tarok Dipo,” jelasya.
Sedang untuk hari kedua, Minggu (05/08), anggota dewan yang melaksanakan reses perseorangan, Rismaidi (PPP) di Gang Melati, kelurahan Aua Kuning. Hj. Aisyah (Demokrat) di SMPN 3 Bukik Apik. Uneva Haryanto (PPP) di Binuang, Kelurahan Kayu Kubu.
“Untuk anggota DPRD lainnya, akan melaksanakan reses pada minggu kedua dan ketiga bulan Agustus ini,” tambah Ramon Arisa Putra.
Reses perseorangan ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD dalam setiap masa sidang. Mereka turun ke daerah pemilihan dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat.
Nantinya hal tersebut, menjadi bahan dan pedomanan dalam menetapkan program kegiatan melalui pokok pikiran (Pokir) setiap anggota DPRD.
(Ophik)
