Tim gabungan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam mulai terapkan aturan tegas bagi warga yang masih membandel dan tidak mentaati protokol penanganan covid-19 yang disampaikan pemerintah.
Di berbagai wilayah kabupaten Agam, operasi penertiban dengan “mengamankan” warga yang masih banyak berkerumun di kedai-kedai, memancing dan melakukan aktivitas yang sebelumnya sudah dilarang, petugas langsung mengamankan, mendata dan melakukan tes suhu dengan thermo gun.

Bahkan di Tanjung Raya, lokasi pemancingan ikan di danau Maninjau yang dilarang, sudah beberapa kali dilakukan penertiban, dan terakhir Rabu dan Kamis kemarin, operasi penertiban dilakukan, dengan pola khusus, dimana para pelanggar diberi label “pelanggar PSBB” dan difoto.
Operasi penertiban itu, sebut Yosefriawan,Asisten II Sekab.Agam, merupakan tindaklanjut dari upaya penerapan aturan PSBB, dimana masyarakat dilarang untuk berkumpul dalam jumlah banyak, dianjurkan memakai masker serta menjaga jarak aman.

“ Tim monoring Agam sudah melakukan penertiban, bahkan di Polres Agam sempat diamankan lebih dari 160 warga yang mengabaikan protokol penanganan covid-19 itu, “ sebut Yosefriawan.
Penertiban warga yang masih “mada” tersebut, ulasnya juga sebagai upaya memberi efek jera pada masyarakat, karena penanganan penyebaran covid-19, membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat. HARMEN
Tak Pakai Masker Putar Balik
Tidak memakai masker, para pengendara yang melintasi wilayah Agam akan disuruh putar balik. Hal itu diterapkan di posko check point GTP2 Covid-19 Agam di 10 titik kawasan perbatasan Agam, dalam penerapatan protokol penanganan covid-19.
Seluruh pengendara yang masuk ke wilayah Agam yang tidak memakai masker dan menyalahi ketentuan tempat duduk bagi mobil berpenumpang untuk balik kanan dan tidak boleh melintasi wilayah kabupaten Agam.

Dijelaskan, sesuai hasil evaluasi PSBB Tahap I di Agam, termasuk operasional pos check point yang sudah dilakukan, berbagai aturan dan pengawasan lebih ketat sudah diberlakukan.
Pengetatan pengawasan, terutama terkait dengan pemakaian masker dan aturan jumlah penumpang dalam mobil “ jika tidak mentaati protokol penanganan covid-19, pengendara baik roda dua maupun roda empat disuruh berbalik arah, “ tegas Rahman. HARMEN
Langgar Aturan PSBB II, 160 Warga Diamankan ke Polres Agam
Langgar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Sumatera Barat sebanyak 160 warga Lubukbasung “digelandang” ke Makopolres Agam. 160 warga itu diangkut menggunakan truk Dalmas Polres Agam dan dibariskan di halaman depan Makopolres Agam untuk pembinaan.
Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan yang memimpin operasi penertiban di berbagai titik, mulai dari Manggopoh, Kampuang Tangah, Garagahan, Balai Salasa, lapangan futsal Talago, Ampu, Balai Akaek, dan berbagai kawasan lain yang menjadi tempat nongkrong warga.

Untuk mengangkut ratusan warga yang diamankan di berbagai lokasi tersebut truk Dalmas Polres Agam harus bolak-balik dari berbagai titik ke Makopolres Agam. Mayoritas warga yang diamankan, karena melanggar aturan PSBB yakni larangan berkumpul dalam jumlah banyak di berbagai kedai, termasuk 3 oknum ASN yang diamankan di Polres Agam.
Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan usai operasi penertiban, menegaskan operasi yang digelar merupakan penegakan aturan sesuai protokol penanganan covid-19 dalam masa penerapan PSBB di Sumbar.
“ Operasi penertiban ini akan kita lakukan setiap hari di seluruh wilayah hukum Polres Agam, “ tegas Dwi Nur Setiawan lagi. HARMEN
Tertibkan Pemancing di Danau Maninjau
Tim gabungan penegakan protokol covid-19 Tanjung Raya konsisten lakukan penertiban terhadap warga yang masih melanggar ketentuan yang digariskan, terutama yang masih bandel kumpul-kumpul di kedai, memancing ikan di danau Maninjau dan tidak memakai masker.

Langkah penertiban yang dipimpin Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Kapolsek Tanjung Raya yang didukung tim GTP2 Covid-19 Agam.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi, menyebutkan pihak akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggar ketentuan PSBB sesuai himbauan yang sudah disampaikan sebelumnya, “ kami berharap, masyarakat berperan aktif, namun dukungan dan ketaatan masyarakat untuk ikut bersama melawan penyebaran covid-19, apapun yang dilakukan pemerintah takkan berhasil, “ tegasnya.
HARMEN
