Lubukbasung, KABA12.com — Saat ini Agam memiliki 16 nagari persiapan dan dua diantaranya sudah masuk tahap pembentukan perbup. Keduanya dibentuk sebagai nagari persiapan pada 2017.
Sedangkan 14 nagari persiapan lainnya ada yang dibentuk 2017 dan 2018.
Kedua nagari persiapan yang sudah masuk tahap perbup yaitu Nagari Persiapan Sungai Cubadak Kecamatan Baso dan Nagari Persiapan Nan Limo Kecamatan Palupuah.
Dua Nagari Persiapan tersebut sudah masuk tahap Peraturan Bupati (Perbup) untuk menuju nagari defenitif. Saat ini perbup sudah berada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat guna di verifikasi lebih lanjut.
Seperti yang diungkapkan Kepala DPMN Agam, melalui Kabid Bina Pemberdayaan Nagari, Zulkarnaini, Rabu (2/10), pada umumnya semua terkendala dengan batas nagari yang menjadi syarat pokok dalam pembentukan nagari definitif. Sehingga prosesnya menjadi lama dan membutuhkan waktu yang panjang.
Namun pihaknya mengharapkan Wali Nagari Persiapan bisa dengan cepat menyelesaikan batas nagari, sebab status sebagai nagari persiapan maksimal hanya tiga tahun.
‘’Apabila melebihi waktu yang ditetapkan, maka nagari persiapan kembali bergabung dengan nagari induk,”katanya.
(Ardi)
